KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Platmerah.net,Jakarta – KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap ber sama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber didapatkan Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap kan sumpah jabatan dihada pan Presiden Prabowo Subianto.
Mudah-mudahan Tuntas
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setia wan.
Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampai kan perihal penetapan tersang ka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Secara terpisah, detikcom juga mencoba konfirmasi ke PDIP tetapi juga belum mendapat kan respons.(**)
Bangunan Lantai Dua Di Beji Depok Terbakkar, 15 Orang Penghuni Diselamatkan. Platmerah.Net,Depok - diduga akibat hubungan arus pendek bangunan...
Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Gelar Isra Miraj PLATMERAH.NET,DEPOK – Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Jalan Haji Usman Kampung Belimbing Sawah...
Platmerah.Net, Depok- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke – 103 tingkat Nasional secara hibryd/Zoom dari Artotel Suites Mangkulu...
PLAT MERAH - [KENDARI]. Pembukaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Gapensi Sultra yang dilaksanakan pada 27 hingga 28 Februari, Hasdar...
PLATMERAH,- Pembukaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Gapensi Sultra yang dilaksanakan 27-28 Februari 2022 Hasdar kembali terpilih...