KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Platmerah.net,Jakarta – KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap ber sama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber didapatkan Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap kan sumpah jabatan dihada pan Presiden Prabowo Subianto.
Mudah-mudahan Tuntas
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setia wan.
Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampai kan perihal penetapan tersang ka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Secara terpisah, detikcom juga mencoba konfirmasi ke PDIP tetapi juga belum mendapat kan respons.(**)
Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...
DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...
DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...
PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...
PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...