KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Platmerah.net Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023.
Dalam operasi senyap tersebut, total lebih dari 15 orang diamankan dari wilayah Jakarta dan Ternate.
KPK Gubernur Maluku Utara amankan dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa 19 December 2023.
“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” tambahnya.
Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memas tikan seluruh proses kegiatan selesai,” tegas Ali.
,Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron.
Berapa harta kekayaan Abdul Gani Kasuba?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK, mantan politikus PKS ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar.
LHKPN itu terakhir dilaporkan Abdul Gani, pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Dalam LHKPN, Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang.
Sembilan bidang harta tak bergerak itu tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan.
Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah total Rp 5.380.000.000 (Rp 5,38 miliar).
Untuk alat transportasi, Gubernur Maluku Utara dua periode ini tercatat hanya tercatat memiliki mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta.
Kemudian, Abdul Gani tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta.
Selain itu, anggota DPR RI periode 2004-2009 ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184 (673 juta 409 ribu 184 rupiah).
Abdul Gani tercatat tak memiliki utang. Jika ditotal, harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.(enam mikyard 458 juta409 ribu184 rupiah).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gani ditangkap di Jakarta dalam OTT pada Senin8 December 2023.
“Tempat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ali .
Informasi yang diterima wartawan, Abdul Gani ditangkap di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain Abdul Gani, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Ternate tersebut.
Mereka di antaranya, pejabat lainnya di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta.
“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.
Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memas tikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkas Ali.(*)
IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...