Last Minute Anies Batal Jadi Cagub Dari PDIP
PlatMerah.Net,Jakarta- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno putri batal mengumumkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, hari Senin (26/8/2024).
Tanda-tanda Anies batal diumumkan sudah tampak saat petahana Gubernur DKI Jakarta tersebut tak kunjung hadir ke ruang rapat PDIP yang berada di lantai 5 kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, meski Megawati telah memasuki ruangan.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak mengumumkan siapa calon dari PDIP Perjuangan di Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, dari informasi yang beredar, Anies bersama kader PDIP yakni Rano Karno dikabarkan akan diumumkan sebagai pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan PDIP tidak mengusung Anies Baswedan untuk Pilkada DKI Jakarta dan lebih memilih duet Pramono Anung-Rano Karno. Menurutnya, surat rekomen dasi untuk pasangan tersebut tengah dipersiapkan. “Pramono-Rano,” ujar Olly kepada warta wan.
Sementara,Pengamat Sosial Politik dan Praktisi media Solon Sihombing yang meman tau Briefing Megawati via YouTube PDIP memper kirakan ada kemungkinan Pramono Anung yg akan di jadikan cagub DKI.Who knows?ujarnya.
“Tergantung hasil survey juga keliatan nya ditambahkan Solon Mengakhiri percakapan nya saat ditanya media,” pungkasnya. (*).
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...