[Sassy_Social_Share]

LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu  Penyidikan Polres Metro Depok terkait Pemenang Tender Gunakan alamat Fiktif

Platmerah.net,Depok- Peme nang tender proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol, Kota Depok senilai Rp 5,58 Miliar bersumber dari APBD 2022 kembali di pertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sorotan terhadap proyek tersebut, di karena kan ada kejanggalan yaitu, rekanan pemenang lelang melalui LPSE Kota Depok diduga gunakan alamat domisili kantor fiktif.

Hal itu disampaikan oleh Herdian Hartono ketua LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Kota Depok, kami sudah somasi pihak Pokja Lelang proyek LPSE di Badan Layanan Pengadaan (BLP) kota Depok yang diproses oleh Pokja 7 kata Herdian kepada awak media Selasa (7/9/22) di Cafe Bule, Jalan Margonda.

Pemenang proyek pembang unan kantor kelurahan Grogol oleh CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor beralamat di Jln, Poly No, 65 itu rumah warga bukan kantor, LSM NCW punya bukti konkrit tapi bisa dime nangkan oleh pihak panitia Pokja 7 BLP, cetus Hardian.

Puluhan perusahaan yang sudah mendaftarkan namun hanya  ada 2 perusahaan yang ikut, adapun jumlah nilai pagu anggaran pembangunan kantor kelurahan Grogol sebesar
Rp.5.800.000.000.00,- ( Lima Milyar Delapan Ratus juta Rupiah).
Adapun 2 nama perusahaan yang ikut adalah: 1. CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor. NPWP No. 838242774412000. Harga penawaran: Rp.5.580.000.000.00,- Harga Terkoreksi: Rp.5.580.000.000.00,- 2. Emmasindo. NPWP No. 312631898075000. Harga penawaran : Rp.5.624.315.439.85,- Harga Terkoreksi: Rp.5.624.315.439.85.00.

Proyek tersebut sudah berjalan, namun saya tidak tahu persis berapa persen progres kerja dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

Secara administrasi mungkin bisa di tolelir, namun kasus hukumnya terkait modus kasus pemalsuan alamat kantor perusahan CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor, saya sudah laporkan ke Polda Metro Jaya dan telah di disposisi kepada pihak penyidik Polres Metro Depok.

Berikut Nomor surat tertulis yang di agendakan dalam Serum Polda Metro Jaya Nomor ‘ …B/5662/VII/2022/L dan telah di disposisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor : B/555/VII/2022/SPRIPIM tertanggal 26 Juli 2022.

“kami dari LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu langkah dari pihak penyidik Polres Metro Depok tersebut”.imbuhnya.
Semestinya pihak pemkot Depok lebih mengedepankan asas pemerintah yang bersih (clien governance), bukankan BLP itu adalah orang pilihan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya berdasarkan undang – undang dan peraturan dan amanat itu seharusnya di laksanakan bukan dilanggar untuk keuntungan pribadi, sebutnya.. (tim)

News Feed

Ratusan Hektar Lahan  Petani  Padi  Sergai Merugi, Sawah Alih Fungsi Menjadi  Lahan  Ubi Diminta  Prabowo Ambil  Alih 

Sel, 22 Okt 2024 11:55:56am

Ratusan Hektar Lahan  Petani  Padi  Sergai Merugi, Sawah Alih Fungsi Menjadi  Lahan  Ubi Diminta  Prabowo Ambil  Alih  Platmerah.net,...

DPRD Kendari Akan memanggil RDP dengan Pihak Terkait dan developer.

Sel, 22 Okt 2024 11:37:15am

DPRD Kendari Akan memanggil RDP dengan Pihak Terkait dan developer. Platmerah.net, Kendari- konsorsium aktivis muda indonesia melakukan aksi unjuk...

Prabowo Angkat Luhut Binsar Panjaitan Sebagai Dewan Ekonomi Nasional.

Sen, 21 Okt 2024 12:57:22pm

  Prabowo Angkat Luhut Binsar Panjaitan Sebagai Dewan Ekonomi Nasional. Platmerah.net,Luhut Binsar Panjaitan (LBP) resmi dilantik menjadi...

Prabowo Umumkan Susunan Lengkap Menteri di Kabinet Indonesia Maju KIM

Ming, 20 Okt 2024 10:28:00pm

Prabowo Umumkan Susunan Lengkap Menteri di Kabinet Merah Putih. Platmerah.net,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat jamuan...

Garnizun laksanakan Sosialisasi Di Perum PD Pasar Baruga.

Ming, 20 Okt 2024 09:13:58pm

Garnizun laksanakan Sosialisasi Di Perum PD Pasar Baruga. Platmerah.net,Kendari Pelaksanaan sosialisasi dari DPW Garnizun Sultra kini mencoba...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 147
  • Visit Today : 155
  • Visitors Total : 117041
  • Visit Total : 221896