MOU Pemkab Kolaka dan Bank Sultra terkait Layanan Inovasi Teknologi Keuangan
Platmerah.net,Kendari-Bank Sultra terus mendukung Pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan daerah diberbagai sektor seperti perpajakan dan retribusi daerah. Dan baru-baru ini bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka kerja sama antara Pemkab Kolaka dan Bank Sultra ini terkait pengembangan layanan dan inovasi teknologi keuangan. Penandatangan MoU berlangsung di Kantor Pusat Bank Sultra yang dihadiri langsung Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dan Bupati Kolaka yang diwakili oleh asisten 3 Kabupaten Kolaka Bapak Wardi bersama jajaran.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif berharap penandatanganan MoU menjadi kunci optimalisasi peningkatan Penerimaan Daerah untuk mendukung perekonomian di Kabupaten Kolaka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kolaka beserta jajarannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra,” ucapnya.
Baca Juga: Resmikan Smelter Nikel di Konawe, Presiden: Akan Tingkatkan Nilai Tambah
Abdul Latif menyebutkan, dukungan Pemerintah Daerah selaku mitra strategis sekaligus pemegang saham, memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap kinerja keuangan Bank Sultra.
“Sejak 2019 aset Bank Sultra tumbuh dari Rp 7 triliun menjadi Rp10 triliun dalam kurung waktu 2 tahun. Alhamdulillah tahun 2021 akhir tumbuh lagi menjadi Rp11 triliun,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah parameter keuangan lainnya menunjukkan pertumbuhan yang positif terutama di sisi laba bersih Bank Sultra naik sampai Rp 10 miliar dari tahun sebelumnya. Sejalan dengan hal tersebut Bank Sultra di tahun 2022 ini juga telah menyetorkan ke rekening PAD Kabupaten Kolaka dividen sebesar Rp11,6 miliar lebih tinggi dari Dividen yang diberikan Bank Sultra pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp. 11,4 miliar. Adapun total setoran modal Kabupaten Kolaka saat ini mencapai Rp36,6 Miliar. Kontribusi ini merupakan salasatu komitmen Bank Sultra untuk terus mendukung pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.(Iskandar).
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...