Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am Dilihat 389 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Jabodetabek termasuk wilayah Mapolres Metro Depok.

“Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan dimulai 20 Oktober 2024 sesuai instruksi yang disampaikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keama nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, dan Humas Polres Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (15/10/2024) petang.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 terlebih di wilayah Mapolres Metro Depok tentunya menjadi perhatian tersendiri terkait disiplin berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan masyarakat Depok maupun perbatasan lain.

Menurut Kombes Arya, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Oktober hingga 4 November 2024 ini, tentunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tentunya operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa jalan utama atau protokol di Kota Depok,” tuturnya seraya menambahkan, yang akan menentukan sekitar 14 pelanggaran berlalu lintas setiap hari.

“Lima jalan utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu Jalan Margonda Raya, Jalan Raya H Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini Raya, dan Jalan Boulevard GDC Raya, serta lainnya,” tutut Arya, dalam keterangan pers  Selasa (15/10/2024).

Terkait penindakan karena pengendara menyalahi aturan dalam berlalu lintas antara lain, tidak memakai helm saat berkendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan, tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Selain itu, imbuh Kasat Lantas Polres Depok AKP Multazam Lisendra, juga pengendara sepeda motor tidak melawan arus lalu lintas dalam berken daraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang di motor, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengemudi tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai, kendaraan overloading atau melebihi kapasitas serta kendaraan dengan knalpot bising.

“Kami berharap seluruh masya rakat pemakai kendaraan roda dua maupun empat dan lainnya menghindari pelanggaran dan tetap berhati-hati di jalan agar terhindar dari razia dan menja ga keselamatan bersama untuk kenyamanan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

 

News Feed

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1175
  • Visit Today : 1377
  • Visitors Total : 382596
  • Visit Total : 683824