Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am Dilihat 100 kali author Wismo
IMG-20230504-WA0228
[Sassy_Social_Share]

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Jabodetabek termasuk wilayah Mapolres Metro Depok.

“Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan dimulai 20 Oktober 2024 sesuai instruksi yang disampaikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keama nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, dan Humas Polres Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (15/10/2024) petang.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 terlebih di wilayah Mapolres Metro Depok tentunya menjadi perhatian tersendiri terkait disiplin berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan masyarakat Depok maupun perbatasan lain.

Menurut Kombes Arya, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Oktober hingga 4 November 2024 ini, tentunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tentunya operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa jalan utama atau protokol di Kota Depok,” tuturnya seraya menambahkan, yang akan menentukan sekitar 14 pelanggaran berlalu lintas setiap hari.

“Lima jalan utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu Jalan Margonda Raya, Jalan Raya H Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini Raya, dan Jalan Boulevard GDC Raya, serta lainnya,” tutut Arya, dalam keterangan pers  Selasa (15/10/2024).

Terkait penindakan karena pengendara menyalahi aturan dalam berlalu lintas antara lain, tidak memakai helm saat berkendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan, tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Selain itu, imbuh Kasat Lantas Polres Depok AKP Multazam Lisendra, juga pengendara sepeda motor tidak melawan arus lalu lintas dalam berken daraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang di motor, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengemudi tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai, kendaraan overloading atau melebihi kapasitas serta kendaraan dengan knalpot bising.

“Kami berharap seluruh masya rakat pemakai kendaraan roda dua maupun empat dan lainnya menghindari pelanggaran dan tetap berhati-hati di jalan agar terhindar dari razia dan menja ga keselamatan bersama untuk kenyamanan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

 

News Feed

Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Puuwatu Terbengkalai

Jum, 15 Apr 2022 04:15:47pm

PLATMERAH || KENDARI || DPD GSPI (Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara menyorot proyek pembangunan pekerjaan...

Kabar Gembira Dari Jokowi Terkait THR tahun 2022

Jum, 15 Apr 2022 02:47:21pm

Kabar Gembira Terkait. THR tahun 2022 Platmerah.net, Jakarta -Presiden Joko Widodo  (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13...

Pj Bupati Muara Enim Salurkan Bantuan Barokah Ramadhan CSR PTBA Kepada 2981 KKWT Lingkup Pemkab. Muara Enim

Jum, 15 Apr 2022 11:22:51am

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - PT Bukit Asam Tbk melalui Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyalurkan bantuan Barokah Ramadhan berupa sembako...

Pemkot Depok Berikan Kadeudeuh Kepada Empat Belas Atlit Berpres tasi

Kam, 14 Apr 2022 11:39:08pm

Pemkot Depok Berikan Kadeudeuh Kepada Empat Belas Atlit Berpres tasi Platmerah.net, Depok- Empat belas atlit asal Depok yang berprestasi pada...

Ngabububrit Bersama Samsat Depok 1di Depan Pospol Grand Depok City GDC

Kam, 14 Apr 2022 07:22:17pm

  Ngabuburit Bersama Samsat Depok 1di Depan Pospol Grand Depok City GDC Platmerah.Net,Depok-Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya Samsat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 31
  • Visit Today : 41
  • Visitors Total : 102589
  • Visit Total : 201896