Pembangunan TPT dan Drainase Di Pemdes Pardomuan Mark-Up Dan Asal Jadi

Sen, 26 Jun 2023 07:42:11pm Dilihat 1140 kali author lili purwakarta
IMG-20230628-WA0121
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Menurut Investigasi awak media, terkait pembangunan Drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara di indikasi adanya mark up dan asal jadi Senin (26/06/2023).

Indikasi yang di sangkakan tersebut terlihat dari pekerjaan yang tidak di pasang Papan Informasi Kegiatan dari Sumber Dana Desa serta CV yang mengerjakan diduga sengaja tidak transparansi sementara semua itu sudah menjadi keharusan jika pekerjaan yang di anggarkan dari dana pemerintah wajib memasang papan informasi demi Keterbukaan Publik dalam UU No 14 tahun 2008.

Sementara dalam UU No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No: 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No; 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kini sudah di langgar secara terang – terangan oleh Pemerintah Desa Pardomuan bahkan di duga merasa kebal dari hukum.

Pembangunan Tembok Penahan Tanah serta Drainase di desa Pardomuan yang di duga adanya mark up dan asal jadi itu jelas itu tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya karena ketika sedang melakukan pengecekan proyek tersebut,terlihat lebih banyak pasir dibandingkan semennya.

“Bangunan ini masih baru di buat, pak lebih kurang satu bulan . Memang dari awal pembuatan bangunan ini, tidak ada saya lihat papan informasi”,ungkap warga setempat dengan singkat, yang tidak ingin namanya diketahui.

Ketika dikonfirmasi media yang mengaku bekerja di kantor Desa tersebut, menjelaskan,” spanduknya ini salah pak , sebenarnya sudah ada dan di buat pak kades.dan untuk Tembok Penahan Tanah panjangnya di RAB 72 meter, tetapi bamgunan tidak sesuai ,terus kami di rubah dan spanduknya ada di dalam kantor Desa”,ucapnya (26/06/23)

Berlanjut media mencoba untuk mengkonfirmasi Henri Gurning sebagai Kepala Desa Pardomuan melalui WhatsApp (WA) nya pukul 20:42 Wib Senin ( 26/06/23). sudah checklist biru, namun tidak ada jawaban sampai berita ini terbit. (Rony / Nanda S)

News Feed

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Kurangi Emisi Karbon, PT Bukit Asam Tbk bersama PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS

Sel, 15 Feb 2022 08:34:51pm

  PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 314
  • Visit Today : 325
  • Visitors Total : 385252
  • Visit Total : 686786