Pemerintah Propinsi Jawa Barat Gelontorkan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor.

Sen, 30 Okt 2023 09:18:17pm Dilihat 690 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Gelontorkan Program. Pemutihan Kendaraan Bermotor.

Platmerah.net,Depok- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan program pemutihan kendaraan bermotor yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program bebas dan diskon pemutihan denda pajak dan Biaya balik nama kendaraan. BBNKB bermotor berlangsung mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 desember 2023.

Bebas yang diberikan berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor, dimana pajak kendaraan bermotor  diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pemba yaran, selain itu juga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu juga pembebasan  untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBKNKB, dapat dimanfaatkan masyara kat yang melakukan proses balik nama penyerahan kendaraan kedua dan seterus nya di wilayah Jawa Barat.

Batas tunggakan tahun ke lima kendaraan yang sudah lebih dari 5 tahun cukup bayar pajak 4 tahun Saja,bagi yang taat pajak diberikan diskon per bulan 2%   maksimalnya  10%,artinya 5-6 bulan sebelum jatuh  tempo,dikasih diskon sebesar 10% dari nilai pajak PKBnya.

“Inilah program pemutihan yang digelontorkan pemerintah Jawa Barat  berlaku sampai tanggal 16 December 2023.” tegasnya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah  P3D Wilayah Depok  Josef Moh. Zuanda.S.STP. MSi  mengungkapkan hal itu  diruang kerjanya  didampingi Kasi Pendaftaran Dan  Pendapatan Samsat Depok Freddy Hermanto Senin (30/10/2023).  

Dikatakan,pemberian diskon ini waktunya hanya 2 bulan mulai Oktober sampai Desember 2023 mandatang  dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkanya.Karena belum tentu tahun depan ada diskon yang sama,tuturnya.

Sementara itu,
Menyinggung tentang pencapaian target Samsat Depok  per triwulan ketiga di tahin 2023, Freddy  mengata kan pendapatan Samsat kota Depok per  triwulan  ke tiga kemarin   mencapai 75,85 % dan pada saat ini di tri wulan keempat telah mencapai posisi 83,55 persen,terang Freddy.

“Nilai uangnya  capai sebesar 932 Milyar dari target   1T 26 Milyar (Satu trilyun   dua puluh nam miliar rupiah) dan pihaknya optimis  mencapai nya.”sebut Freddy.

Ditambahkan untuk menggenjot perolehan target pihaknya telah melakukan sosialisasi  Kepada ODP di lingkungan Pemkot Depok,ke Dealers,melalui media sosial,face book, dan WA. gGrub.

Sosialisasi berikutnya dengan
pemberian leaflet pemasangan spanduk dibeberapa titik strategis.

Pihaknya mengerahkan mobil sampling. pelayanan hari Selasa dan  Jum’at Masing- masing di RS Brimob Kelapa Dua dan untuk Hari Jum’at di Kelurahan Tugu.Samsat yang di Kalimulya dan Tapos buka setiap hari, pungkasnya.(Wis).

News Feed

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 995
  • Visit Today : 1022
  • Visitors Total : 384371
  • Visit Total : 685859