Pemko Tebing Tinggi Terkesan Menerima Upeti dari Perusahaan Pengolahan Kayu

Jum, 30 Jun 2023 08:32:36pm Dilihat 1021 kali author lili purwakarta
IMG-20230630-WA0096
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Maraknya perusahaan pengelolaan kayu di Kotamadya Tebing Tinggi tepatnya berada di Jl. Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, hingga kini
yang bebas beroperasi dengan mempekerjakan banyak karyawan dan buruh di duga tidak dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara himbau kepada setiap perusahaan jika memperkerjakan sejumlah karyawan ataupun buruh menurut UU No.1 tahun 1970 mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
diruangan terbuka atau tertutup jika di temui adanya sumber bahaya wajib dilengkapi alat pelindung diri atau K3 guna mencegah terjadinya dari kecelakaan kerja.

Menurut UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pendirian papan nama atau plang perusahaan yaitu sebagai syarat utama dalam mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah
wajib memasang plang atau papan nama agar bisa diketahui publik.

“Jika Perusahaan di ketahui tidak mematuhi Regulasi atau Perundang-undangan agar izinnya.segera di cabut,” ucap Rony sebagai LSM GACD ( Government Against Coruption Discrimination). 

“Perusahaan juga di minta harus mendirikan papan nama atau plang., agar tidak di anggap publik sebagai perusahan siluman “,tegasnya.

Harapan masyarakat Kepada Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si untuk segera turun langsung kelapangan demi menjaga adanya hal pelanggaran tersebut ,dan walikota juga tidak terkesan oleh publik telah menerima upeti dari perusahan peracik kayu itu .
(Rony / Nanda S)

News Feed

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar

Sel, 22 Feb 2022 03:31:19pm

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar   Platmerah.Net,Depok - Mempe ringati HUT Damkar ke103 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota...

Masalah Minyak Goreng langka, Erick Tohir Harapkan PTPN Group Berikan Solusi

Sel, 22 Feb 2022 12:35:01pm

PLATMERAH || JAKARTA || Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan Holding Perkebunan Nusantara atau PT Perkebunan Nusantara...

Gandara Budiana Mendesak Pengadaan Mobil Damkar yang Mampu Menjangkau Gedung Bertingkat di Depok

Sen, 21 Feb 2022 11:07:40pm

Gandara Budiana Mendesak Pengadaan Mobil Damkar yang Mampu Menjangkau Gedung Bertingkat di Depok   Platmerah.Net.Depok- Dalam memberikan...

Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari

Sen, 21 Feb 2022 02:28:48pm

Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari   Platmerah.net Depok- ratusan pedagang tahu tempe Kota Depok melakukan aksi protes unjuk...

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, FPKD dan DKLH Bersihkan Setu Patinggih Tapos.

Sen, 21 Feb 2022 01:41:22pm

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, FPKD dan DKLH Bersihkan Setu Patinggih Tapos. Platmerah.Net,Depok-Dalam rangka memperingati Hari Peduli...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1028
  • Visit Today : 1147
  • Visitors Total : 389374
  • Visit Total : 691431