Pengembangan Kota di Daerah Strategis Sumatera Utara untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Platmerah.net,Sumatera Utara – Sepanjang jalan lintas Sumatera, terutama di wilayah Sumatra Utara, hamparan lahan perkebunan luas yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PTPN, BUMN, Persero, dan perusahaan perkebunan daerah mendo minasi lanskap.
Meski lahan ini memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi perusahaan dan sebagian pekerja, banyak masyarakat lokal hanya menerima manfaat yang sangat terbatas.
Kondisi ini menimbulkan urgensi untuk meninjau kembali peran kota sebagai pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan identitas bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
Landasan Hukum dan Pentingnya Pengembangan Kota
Pengembangan kota bukan hanya menjadi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmu ran masyarakat.
Beberapa undang-undang menekankan pentingnya peran kota dalam pembangunan nasional, seperti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus diman faatkan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Optimalisasi Penggunaan Lahan untuk Pengembangan Kota
Lahan perkebunan yang luas di sepanjang jalan lintas Sumate ra memiliki potensi besar untuk dioptimalkan dalam pengem bangan kota. Salah satu cara adalah dengan memanfaatkan 20 hingga 30 meter lahan dari pinggir drainase sepanjang jalan ke belakang untuk peng embangan permukiman dan rumah usaha bagi masyarakat setempat.
Pemerintah dapat mengalokasi kan sebagian lahan ini, diduku ng oleh program kredit murah, guna membantu masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan lahan usaha dengan harga terjangkau. Langkah ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan transparansi. Pengembangan kota di daerah-daerah strategis seperti sepanjang jalan lintas Sumatera harus mempertim bangkan dampak lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan potensi ekonomi jangka panjang. Dengan pendekatan ini, pengembangan kota dapat menjadi motor penggerak dalam mencapai kemakmuran rakyat yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Pengembangan kota di daerah strategis seperti sepanjang jalan lintas Sumatera Utara merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmu ran masyarakat. Dengan opti malisasi penggunaan lahan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta dukungan kebijakan pemerin tah, pengembangan kota dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan prinsip- prinsip yang diamanatkan oleh undang-undang dan konstitusi, yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional.
Penulis:Rony.
PLATMERAH || JAKARTA || Terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi yang belakangan disampaikan oleh para politisi. Sekjen Perhimpunan...
PLATMERAT,- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat atas pengukuhan Gusti Pangeran Hario (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Kanjeng Gusti...
Walikota Depok Lantik 75 Pejabat Eselon III Dan IV Platmerah.Net,Depok- Jelang Bulan Suci Roma dhon 1443 H Walikota Depok Mohammad Idris,lantik 75...
Puncak HPN Depok Daulat Haji Acep Azhari Sebagai Tokoh Pendidikan Platmerah.Net, Depok- Perhelatan puncak acara Hari Pers...
SIAPA MANIPULASI SEJARAH? Ditulis : Adian Napitupulu Platmerah.net,Parung.Kab Bogor-ada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno Hatta...