Penjelasan  Petahana Terkait Protes Warga Pada Pemilihan Ketua LPM Cipayung Kota Depok

Rab, 23 Nov 2022 11:04:43am Dilihat 1337 kali author Wismo
IMG-20221123-WA0058
[Sassy_Social_Share]

Penjelasan  Petahana Terkait Protes Warga Pada Pemilihan Ketua LPM Cipayung Kota Depok

 

Platmerah.net, Depok- Gonjang ganjing pelaksanaan tahapan pemilihan Ketua LPM Cipa yung yang berujung pada penundaan pengocokan nomor urut Bakal Calon yang semestinya Selasa (22/11/2022) menjadi jelas.

Tahapan pendaftaran calon Ketua LPM yang dibuat panitia sudah sesuai dengan perwal no 13 tahun 2021.hanya saja ada yang dibuat oleh panitia yang tidak diatur dalam perwal.

Yaitu tentang tanda terima pengambilan formulir pendaf taran yakni atas nama Muhammad Saputra adalah orang yang mandatkan untuk mengambil formulir dari Petahana Ustadz Sobari.

“Pada waktu pengambilan formulir pendaftaran beliau menulis dalam tanda terima pengambilan formulir mencan tumkan nama dia sendiri padahal sesungguhnya dia mengambil formulir itu atas mandat Ustadz Sobari.” terang petahana yang dihubungi Rabu (23/11/2022).

Diakui kesalahan penulisan tersebut sudah diklarifikasi dalam bentuk pernyataan tertulis di atas materai dan juga dibuat permohonan maaf dalam bentuk visual itu semua sudah disampaikan kepada panitia,tambah Sobari.

Terkait dengan batas waktu pendaftaran semuanya masih dalam tahapan yang diatur oleh panitia belum melampaui batas waktu yang ditentukan.

Pengambilan formulir sebelum waktu habis dan menyerahkan formulir pun sebelum waktu yang ditentukan habis,terang Sobari.

Dan panitia sudah menyatakan bahwa berkas yang Petahana Ustadz serahkan lolos dalam verifikasi hal ini terbukti ketika panitia mengundang saya sebagai calon Ketua LPM untuk menghadiri agenda penetapan calon pengambilan nomor urut dan penyampaian visi misi.

Terkait dengan adanya protes warga terhadap tahapan dan keputusan yang dibuat oleh panitia menurut saya ini perlu diluruskan.” Perlu dimusyawa rahkan agar proses pelaksana an berjalan kondusif karena saya yakin warga yang yang melakukan protes adalah warga Cipayung.”jelasnya.

” Bahkan juga mereka mungkin tokoh Cipayung yang saya yakin mereka memahami proses mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak melanggar aturan.”tambahnya.

Petahana juga bertanya karena, sampai saat ini dirinya belum menemui aturan yang menyatakan bahwa yang mengambil formulir calon Ketua LPM harus yang bersangkutan (yang akan mencalonkan diri).

“Sehingga saya memandatkan saudara Muhammad Saputra mengambil formulir pendaf taran untuk diri saya” jelasnya.

Terkait dengan informasi yang berkembang tentang nama- nama yang sudah mendaftar yang disebutkan ada 4 orang, kalimat yang kurang tepat karena pada saat itu keempat nama tersebut belum menye rahkan berkas pendaftaran sehingga tidak bisa dikatakan yang sudah mendaftar karena mereka saat itu hanya baru sebatas mengambil formulir.

Seharusnya panitia menyam paikan informasi ke publik dengan kalimat yang sudah mengambil formulir karena pengambilan formulir tidak diwajibkan kepada yang akan mencalonkan diri artinya boleh siapa saja.

Sementara ketua panitia pelaksana, Budiyanto mengatakan proses pemilihan Ketua LPM Cipayung merujuk pada Peraturan Walikota Depok Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Peserta yang memiliki hak suara berjumlah 35 orang,
dengan komposisi 24 orang pengurus RW, yang masing- masing dua hak suara dari setiap RW dengan jumlah 12 RW.Tiga orang dari tokoh agama, tiga orang dari tokoh masyarakat, dua orang dari tokoh kepemudaan dan tiga orang dari tokoh perempuan.

Menanggapi ramainya proses penetapan nama bacalon ketua LPM Cipayung dia mengatakan bahwa memang ada kesalahan data nama dalam pengisian nama bacalon dan hal ini telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan Muhamad Saputra,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pemilihan ketua LPM di kota Depok masa bakti 2023-2028 serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2022 dengan tahapan- tahapannya sebagai berikut : pendaftaran dibuka mulai tanggal 14-17 November.

Verifikasi bacalon tanggal 18-19 November dan Pelaksanaan Kampanye tanggal 22-25 November.

Masa tenang tanggal 26 November dan pemilihan serentak se kota Depok tanggal 27 November.(wismo).

 

News Feed

Menjelang Munas LIRA di Batam, Ollies Datau : Tugas Kami Mengawal Pemerintah

Sab, 19 Mar 2022 10:55:52am

PLATMERAH || JAKARTA || Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar musayawarah nasional (Munas) III pada 23-25 Maret 2022 di Hotel Aston Batam,...

PB.ISSI Bersinergi dan Bersilaturahmi Dengan Pengprov ISSI Bengkulu

Sab, 19 Mar 2022 09:06:40am

Platmerah.net,Bengkulu- Disela sela jadwal tugas akan menghadiri dan membuka Musprov Pengprov ISSI Sumatera Selatan, PB.ISSI menyempatkan diri...

Ketua DPC KPPI Kota Tasik Klarifikasi Soal Ricuh Pada Acara Pelantikan Pengurus Baru

Jum, 18 Mar 2022 11:37:35pm

Ket.poto: Namina Nina Rusmiati SH,(kiri) dan IW /Pendemo.(PM) PLATMERAH ||...

Deklarasi Kobar di Humbang Hasundutan, AMK : Ada Kepentingan apa?

Jum, 18 Mar 2022 10:09:29pm

PLATMERAH || HUMBAHAS ||   Terkait Beredarnya brosur Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang dilaksanakan di Humbang Hasundutan pada Sabtu 19...

Pelantikan Pengurus DPC KPPI Kota Tasik Ricuh, Hj.Namina : Saya Tidak Mau Ambil Pusing!

Jum, 18 Mar 2022 07:59:47pm

Ket : Ay (kiri) dan Hj. Namina Nina Rusmyati (kanan)....

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 673
  • Visit Today : 725
  • Visitors Total : 389019
  • Visit Total : 691009