Pj Sekda Muara Enim Emran Tabrani : Silakan Mudik, Tapi Keselamatan dan Prokes Covid-19 Tetap Utamakan

Jum, 22 Apr 2022 12:14:52pm Dilihat 1003 kali author aldo muara enim
DA5E6D74-65C6-40EF-916F-02299B6C1492
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten (Kab.) Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si saat usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK.,MSi Jum’at pagi (22/04/2022), mempersilahkan kepada masyarakat yang ada di kabupaten Muara Enim bila ingin Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, namun tetap keselamatan dan Prokes Covid-19 di utamakan. 
 
“Kami (Pemkab. Muara Enim) menghimbau kepada masyarakat silahkan manfaatkan waktu untuk berlibur bersama keluarga dalam momen Hari Raya Idul Fitri ini (mudik), tetapi tetap jaga protokol kesehatan (prokes) jangan sampai usai dari momen yang sangat berarti ini lonjakan Covid-19 menanjak lagi akibat aktivitas masyarakat itu sendiri dan selama dalam perjalanan utamakan keselamatan,”ujar Emran Tabrani kepada wartawan platmerah.net saat di wawancarai.
 
Lebih lanjut, Pj Sekda yang juga didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Setda Pemkab Muara Enim H. Riswandar,S.H.,M.H menjelaskan,Apel Gelar Pasukan yang diikuti 268 personil yang terdiri dari POLRI-TNI dan Instansi terkait di Lingkup Pemkab. Muara Enim tadi menandakan kesiapan dari Pasukan Operasi Ketupat Musi 2002 dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri untuk mengatur perjalanan masyarakat mudik agar berjalan aman, lancar dan selamat.
 
“Sekali lagi kita menghimbau kepada masyarakat Kab. Muara Enim yang akan mudik, Pemerintah sudah memberikan kelonggaran tahun ini boleh mudik dengan menggunakan berbagai moda angkutan namun yang penting harus dijaga adalah keselamatan dalam perjalanan itu yang utama. Oleh karena itu, Pemkab. Muara Enim, jajaran POLRI-TNI dan Instansi terkait sudah membuat posko-posko terpadu di titik-titik strategis. Karena itu, gunakan posko-posko tersebut baik itu tempat pelayanan medis pelayaran untuk covid-19 maupun pelayanan untuk angkutan karena Pemerintah Daerah juga menyiapkan beberapa mobil angkutan (Bus) kalau memang terjadi sumbatan-sumbatan terhadap angkutan masyarakat,”ujar Pj Sekda.
 
Kemudian, sama halnya dengan Pj Sekda, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto
menerangkan, Operasi Ketupat Musi tahun 2022 ini kita gelar untuk mengantisipasi adanya lonjakan-lonjakan pemudik yang akan pulang kampung bertemu keluarga masing-masing guna merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H selain dari memberi rasa aman dan nyaman bagi para pemudik baik lokal Muara Enim ataupun pemudik yang melintas di Kab. Muara Enim selama dalam perjalanan.
 
“Semoga Operasi Ketupat Musi 2022 ini bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah,” tutup Kapolres Muara Enim. (HAI)

News Feed

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 273
  • Visit Today : 468
  • Visitors Total : 169719
  • Visit Total : 298228