Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

Kam, 26 Sep 2024 04:46:40pm Dilihat 207 kali author Wismo
WhatsApp-Image-2024-09-26-at-12.27.41-768x528_copy_646x528
[Sassy_Social_Share]

Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

 

Platmerah.net,Depok- Kasus dugaan pelecehan anggota DPRD Depok initial RK,terhadap bocah dibawah umur berinisial A, 15, masih terus didalami pihak jajaran kepolisian.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban tanggal 22 September 2024 lalu,ujarnya Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya RK dilaporkan kasus dugaan pelecehan tanggal 22 Septemner 2024 dengan nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Laporan ini langsung ditindak lanjuti dengan penyidikan untuk meminta keterangan saksi ibu korban dan korban yang didampingi kuasa hukumnya.

Kasus dugaan pelecehan itu bermula saat ibu korban melihat handphone korban dan diitemukan percakapan di WA terkait aksi pelecehan tersebut oleh anggota DPRD Depok, katanya yang menambahkan awal perkenalan karena korban ingin melanjutkan ke SMA.

Menurut dia, dalam laporan tersebut dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sekitar tanggal 12 Juli tahun 2024. “Bahkan dalam laporan itu bukan hanya dugaan pele cehan saja tapi juga sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Ini yang masih terus didalami pihak kepolisian,” tuturnya.

Tidak itu saja, imbuh Kombes Pol Arya Perdana, kepolisian juga masih mendalami proses perkenalan korban dengan pelaku hingga terjadinya kasus pelecehan tersebut.(*)

News Feed

Kabar Sri Mulyani Mundur Adalah  Hoaks,Pihak Istana Pastikan itu

Rab, 19 Mar 2025 02:40:31pm

  Kabar Sri Mulyani Mundur Adalah  Hoaks,Pihak Istana Pastikan itu Platmerah.net,Jakarta - Juru bicara Presidential Commu nication Office (PCO)...

Bima Arya Berbagi Takjil Bagi Warga Masyarakat di Kelurahan Kali Baru,Cilodong Depok

Sel, 18 Mar 2025 07:43:36am

    Bima Arya Berbagi Takjil Bagi Warga Masyarakat di Kelurahan Kali Baru,Cilodong Depok   Platmerah.net, Depok- Kunjungan Wakil...

VOA Indonesia Dibekukan Untuk Sementara, setelah 83 tahun Beroperasi.

Ming, 16 Mar 2025 09:06:26pm

VOA Indonesia Dibekukan Untuk Sementara, setelah 83 tahun Beroperasi. Platmerah.net,Washington DC,Sebuah pesan pendek muncul di layar computer...

Mantan Sekdis DLHK Kota Depok Mohammad Ridwan Pastikan Terjun ke Dunia Politik Melalui PAN

Sab, 15 Mar 2025 03:50:53pm

              Haji Mochamad Ridwan  Mantan Sekdis DLHK Kota Depok Mohammad Ridwan Pastikan Terjun ke Dunia Politik Melalui...

Forum Renja 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok, Fokus Optimalisasi Fungsi Legislatif, Anggaran dan Pengawasan

Sab, 15 Mar 2025 12:30:31pm

Forum Renja 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok, Fokus Optimalisasi Fungsi Legislatif, Anggaran dan...

Baca Juga

Kepala KUA Lawang Kidul Menjadi Motivator Pahlawan Inspirasi di SMPN 2 Laki

Mencurigakan “Kepala Puskesmas Sipispis, Kabupaten Sergai-Sumut Larang Dana BOK Diketahui Publik”

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Ajak KNPI Satukan Langkah Bangun Kabupaten Muara Enim

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Di Acara Syukuran Ke-62 Sekaligus Periodisasi Dan Pelantikan Pengurus Raja Sonak Malela Sektor 61, Tumpal Napitupulu Turut Diberangkatkan Dengan Doa Dan Dukungan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok,  Akui Sejumlah Kelema han Pada Awal Pelaksanaan Program PMT

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 645
  • Visit Today : 671
  • Visitors Total : 250022
  • Visit Total : 515049