PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Sel, 19 Jul 2022 08:47:10pm Dilihat 1290 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Platmerah.net,Depok- Gudang Perusahaan jasa pengiriman barang JNE yang berlokasi di kelurahan Tirta Jaya kecamatan Sukmajaya kota Depok beerbutut panjang.

Dimana Ahli lahan terebut melakukan somasi ke PT. Indah Berkah Bersaudara (JNE) menggunakan lahan milik ahli waris sebagai tempat parkir tidak meminta ijin kepada Ahli Waris selama delapan tahun.

Dalam Surat Somasi dari Law Office Siprianus Kandolia, SH & Partners dengan Nomor: 19/SKQSK/VII/2022 bahwa pihak managemen
PT. Indah Berkah Bersaudara ( JNE) tentang keberadaan perusahaan atau PT. Indah Berkah
bersaudara yang berada di sekitar dan lingkungan Tanah dan jalan milik Ahli waris HM Samin yang menuju ke Kelura han Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Bahwa kurang lebih 8 ( delapan ) tahun PT Indah berkah bersaudara pergunakan untuk lahan parkir dengan cara melawan hukum tanpa ijin dari pemilik yang
sah sesuai tertuang dalam berita acara eksekusi tgl 17 September 2013 adalah tanah milik
Ahli waris HM Samin ( Rudi HM Samin, SE., SH).

Bahwa lahan yang di perguna
kan untuk kepentingan bisnis dan mencari keuntungan, adalah bagian dari tanah HM Samin, yang diserahkan oleh Rudi HM Samin kepada
Lurah Tirtajaya pada tgl 10 Desember 1996 dan tertuang dalam berita acara penyerah an
tanah jalan di terima oleh Lurah Tirtajaya H. Usman.

Rudi Samin memintakakepada managemen PTIndah Berkah Bersaudara untuk membayar sewa selama kurang lebih 8 ( delapan ) tahun
tanah ahli waris HM Samin yang dipergunakan untuk lahan parkir PT. Indah Berkah
Bersaudara dan jalan yang selama ini dimanfaatkan, dipergunakan adalah jalan milik HM
Samin bukan jalan milik PT. Indah Berkah Bersaudara dan kami memberikan waktu kepada
PT. Indah Berkah Bersaudara 7 x 24 Jam untuk melunasi dan membayar tanah yang saudara tempati.(wismo)

News Feed

Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair

Sel, 28 Okt 2025 03:54:44pm

  Silaturahmi Antar Alumni SMPN 3 Depok Siap Menggelar Ikabento Fair   Hamzah | Ketua Umum Ikabento  Platmerah.net,Depok- Ikatan...

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 663
  • Visit Today : 701
  • Visitors Total : 390210
  • Visit Total : 692342