Platmerah.net,Depok- Sebanyal 989 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke 77 Tanggal 17Agustus 2022.
Kepala Rutan setempat Andi Gunawan me nyebut kan hal itu di sela acara UpacaraBendeea di Lapangan Balai Kota Rabu(17/08/2022).

Andi yang didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri, mengatakan,ada hal yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan Upacara Bendera pa da tahun sebelumnya.
Kali ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Wali kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 3 (tiga) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 989 orang
Mereka terdiri narapidana dan anak dengan rincian RU I berjumlah 925 orang, RU II 64 orang, dimana 9 orang Langsung Bebas, 20 orang sedang menjalani Asimilasi di Rumah, dan 35 orang RU II menjalani Subsider.
Tradisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.
Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Semua Narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “pungkasnya.(*).
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...