Sebanyak 66 Lampu PJL Terpasang di Enam RW Kelurahan Pondok Jaya Depok
Platmerah.net,Depok-Sebanyak 66 lampu Penerangan Jalan Lingkungan PJL yang dipasang di wilayah Kelurahan Pondok Jaya,Kecamatan Cipayung,Kota Depok sangat teresa dampak positifnya.
Dimana selain memberikan penerangan lingkungan yang biasanya gelap menjadi terang juga menghindari kriminalitas.
Ketus Pokmas PondokJaya- Lalan Mujilani mengatakan, pelaksanaan pemasangan Lampu Jalan Lingkungan dilakukan di RW 01, RW 02, RW 03,04 dan RW 05 dengan jumlah total 66 titik.
Dimana seriap satu RW mendapatkan jatah pemasangan 11 (sebelas) titik PJL.
Lalan Mujilani mengungkapkan hal itu kepada Platmerh.net dikediamannya di Kelurahan Pondok Jaya Rabu (22/11/2023).
Pemasangan PJL selain untuk menerangkan lingkungan juga mengurangi terjadinya kejahatan di lingkungan,.” Alhamdulillah masyarakat kami menyambut antusiaslah dengan adanya pemasangaan PJl di wilayahnya.”ujar Lalan.
Diakui dalam melaksanakan pengerjaan program ini kami melibatkan masyarakat dalam pekerjaannya di b bagai di titik tertentu.
“Pada kesempatann yang sama pihaknya melakukan menertiban buat lampu2 yang dipasang liar dengan cara “menyuntik” kabel PLN,karena hal ini akan berbahaya.” tuturnya.
“Lampu-lampu yang nempel itu belum resmi akan kita putus karena akan membahaya kan, lampu2 tersebut “menyuntik” kabel PLN itu rawan kebakaran.” tegasnya.
Selain pemasangan 66 Lampu Penerangan Jalan program Pokmas di Kelurahan Pondok Jaya juga akan melakukan pembuatan 6 (enam) sumur resapan dan 6 (enam) sepiteng 6 dimana setiap RW mendapatkan jatah satu sum ur resapan dan satu septik tang.(Wismo).
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...