Evi Sudiarti mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi, AP.,M.Si dalam selayang pandangnya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Enim di studio LPPL Radio Suara Muara Enim.
“Selamat datang kepada Kepala Kantor Pertanahan Abdullah Adrizal bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Fadila Fikri di studio Radio Suara Muara Enim Diskominfo. Sebelumnya permohonan maaf dari pak Kadis Kominfo karena secara bersamaan saat ini sedang mengikuti rapat di Bappeda dan beliau menitip salam serta memerintahkan kepada kami untuk menggantikan untuk bisa ikut mendampingi jalannya Talkshow pagi ini, serta permohonan maaf juga karena surat permohonan untuk Talkshow di radio sudah kita terima sejak 2 minggu yang lalu namun baru bisa terlaksana pada hari ini karena padatnya kegiatan selama bulan Agustus ini yakni kegiatan peringatan hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun,”ucap Evi Sudiarti mengawali sambutannya saat membuka jalannya program Talkshow.
Dikatakan Evi, sebagai dinas yang mengelola dokumentasi dan informasi sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Talkshow di program Ngopi Asyik ini, karena kita pada prinsipnya tidak tau apa yang akan atau perlu di informasikan kepada masyarakat terkait yang Sudah menjadi program dari Dinas-dinas atau OPD terkait.
“Nah, dengan adanya usulan melalui surat terkait permintaan untuk sosialisasi dalam bentuk Talkshow dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) ini, maka kita dan juga masyarakat bisa tau apa yang menjadi program dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, karena tentu sejak LPPL Radio Suara Muara Enim berdiri sejak tahun 2020 lalu untuk Kantor Pertanahan belum pernah kami undang, jadi dengan adanya surat permohonan ke Diskominfo perihal sosialisasi di LPPL Radio ini tentu kami sangat menyambut baik dan terima kasih karena ini perdana untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim melakukan Talkshow di studio kita ini dan semoga akan selalu berkelanjutan, serta akan selalu kita libatkan di setiap program-program yang ada di radio yang kami kelola ini,”pungkas Evi, yang juga mewakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Abdul Roni Darus.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Abdullah Adrizal saat menjadi narasumber Talkshow pagi itu menyampaikan berbagai program dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim yakni diantaranya adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 serta Sosialisasi Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
“Program PTSL ini sebetulnya sudah lama di canangkan yakni sejak tahun 2017 yang lalu, jadi kalau di hitung waktu sudah 5 (lima) tahunan. Jadi kalau dulu itu disebut Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona itu adalah rangkaian kegiatan pemberian sertifikat tanah massal kepada masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program itu sendiri dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah,”ujarnya.
Lebih lanjut kata Abdullah Adrizal, pada tahun ini Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menargetkan akan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis.
“Sebenarnya yang namanya pembuatan sertifikat itu memang awalnya kita tanya yang disebut alas hak! Apakah itu berdasarkan dari surat pengakuan hak,surat pengakuan tanah ataupun surat-surat yang diterbitkan saat zaman kerajaan dulu misalnya,kalaupun ada silahkan tunjukan ke kami karena itu bisa menjadi bahan pertimbangan kami. Jadi himbauan kami kepada pemilih tanah, tolong tanah itu dijaga tanda batasnya dan dikelola, sebab itu potensi yang kami lihat dan sering terjadi di kantor itu persoalan sengketa tanah,sehingga banyak menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat, baik sesama masyarakat ataupun masyarakat dengan pihak perusahaan dan lain sebagainya,”terangnya.
Lebih lanjut kata Abdullah Adrizal, BPN sekarang ini telah melangkah lebih jauh lagi, BPN ada program atau produk terbaru yakni telah menerbitkan Sertifikat Elektronik, yang bentuk atau tata caranya sudah jauh lebih muda dari pada proses yang lama.
“Contoh ada sebuah balik nama, tanah saya mau dijualkan ke A misalnya, nah setelah datang ke kantor Pertanahan itu sertifikat yang sudah menjadi sertifikat elektronik itu kita ganti. Jadi tidak ada pencoretan, tidak ada tanda tangan pejabat, itu kita ganti dan cukup dengan kertas 3 (tiga) lembar. Lembar pertama itu menerangkan tentang proses pendaftaran awal,lembar ke-2 (dua) itu menerangkan tentang pemilik terakhir, kemudian yang ke-3 (tiga) itu bentuk atau gambar tanahnya. Jadi kami saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim perlahan sedang mau merubah mindsite kepada masyarakat, bahwa tidak seperti dulu lagi, tidak susah dan tidak berbelit-belit, jadi kepada masyarakat langsung saja datang ke loket yang ada di Dinas Pertanahan Kabupaten Muara Enim,”jelasnya.
“Untuk itu kepada Ibung-Ibung, Mamang-mamang yang lagi Ade di Kebon, mungkin ade yang lagi mutik kawe (kopi,red),lagi betanam di sawah, yang lagi dang mbatak mobil, aningkan omongan aku ini! Kalu ade yang datang petugas kami ke kantor atau ke dusun kamu aningkah kudai nak ngape dia? jadi kalu die nak ngajak untuk membuat sertifikat melalui program PTSL tahun 2023,milu lah mumpung ade. Jadi kami ini kalau sudah ada satu desa kami ukur, kami akan beralih ke tempat lainnya,”tutup Abdullah Adrizal saat Closing statementnya mengakhiri perbincangan Talkshow di program Ngopi Asyik pagi itu yang juga diamini oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fadila Fikri. (HAI)