[Sassy_Social_Share]

Sekjen  APIB  Eric Sitompul:
Perpu Cipta Kerja Jangan menjadi Preseden Negatif  Konstitusi Di Masa Mendatang.

Platmerah.net,Jakarta- Sebagai bangsa besar yang berdasar pada negara hukum ( reichstate ), Indonesia punya landasan konsti tusi yang kuat dan semua Lembaga Negara wajib menghormatinya. Karena penghormatan terhadap konstitusi itu, menunjukkan integritas bangsa terhadap dasar hukum negara, sekaligus menunjukkan kualitas kenegarawanan para pemimpin bangsa.

Sekjen DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit  APIB Erick Sitompul mengungkapkan hal itu  dalam pan dangan kebangsaannya saat dimintai pendapat terkait PERPPU Cipta Kerja yang tengah ramai dibicarakan,belum lama ini.

 

Menurutnya, berdasar putusan MK pada nomer 91/PUU-XVIII/2020 telah memutuskan agar pihak pemerintah, legislatif dan wakil masyarakat partisipatif untuk memperbaiki UU Omnibuslaw atau UU Cipta Karya paling lambat 2 tahun. Dan ini harus dilaksanakan karena MK memutuskan UU Cipta Kerja tersebut sebagai Inkontitusi Bersyarat.

“Namun dengan keluarnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hal ini seakan meng-anulir Putusan MK no : 91 tahun 2020 tersebut. Apalagi tidak ada situasi Kegentingan yang memaksa, seperti terjadinya disfungsi berjalannya roda pemerintahan dan hubungan antar lembaga negara,” tegas Erick.

Keluarnya Perppu ini secara sadar juga telah terjadi pelanggaran hak konstitusi, yang dimiliki MK sebagai Lembaga Negara yang di beri wewenang untuk mengadili dan menguji sebuah UU.

“Kami berharap persoalan terkait Perppu tentang UU Cipta Kerja tersebut, tidak menjadi preseden konstitusi dimasa mendatang. Karena kita tentu tidak ingin, anak cucu kita akan mencontoh adanya deviasi konstitusi tersebut,” pungkas Erick.

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (DPP APIB) sebagai salah satu Ormas kalangan Profesional yang cukup berpengaruh di tanah air mengharapkan semua lembaga negara termasuk Lembaga Pemerintah agar senantiasa mematuhi dan hormati amanat konstitusi.(wismo).

News Feed

Jalan Disekitar Plaza Saringan dan Ex Mutik Bedeng Kaca Akan Segera Diaspal

Jum, 25 Feb 2022 11:31:09am

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Untuk menunjang program Tanjung Enim kota Wisata dan terciptanya keindahan di kawasan bangunan Plaza Saringan...

Tragedi Brigjen Junior Tumilaar, Wilson Lalengke : Potret Ketidakberdayaan Rakyat

Kam, 24 Feb 2022 03:11:50pm

PLAT MERAH [JAKARTA] – Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar oleh Denpom TNI-AD, dengan dalih yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar...

Pedagang Pasar Kemiri Muka Gotong Royong Bersihkan Saluran Got 600 meter

Kam, 24 Feb 2022 01:45:16pm

PLATMERAH || Depok|| UPTD Pasar Kemiri Muka bersama dengan puluhan pedagang melakukan kerja bakti bersihkan saluran got yang sedimennya sudah...

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP

Rab, 23 Feb 2022 11:55:35pm

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasya rakatan WBP Platmerah.Net, Depok- Kerja sama Dinkes Kota Depok dengan...

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar

Rab, 23 Feb 2022 07:18:52pm

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar Platmerah.net,Depok-Badan Ke uangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai...

Baca Juga

Abdul Rahman Saleh (ARS) siap perjuangkan Anggaran dalam Acara Pengukuhan Garnizun Sultra Di Hotel Zahra.

Ketua DPRD Depok Kawal Ketat Proses Pembangunan Jalan Alternatif Cimanggis Depok

Ruslan Unggul Tipis Atas Petahana Ketua LPM Cipayung Ustad Sobari

Ridwan Kamil  Penuhi  Janji Kepada Warga Jatijajar Untuk  Menata Dan Rerevitalisasi Setu Jatijajar

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 398
  • Visit Today : 424
  • Visitors Total : 388744
  • Visit Total : 690708