[Sassy_Social_Share]

 

Soal Dugaan Bagi Bagi Proyek di Dinas Perkim Serta Pertanahan Deli Serdang,Heriansyah Siregar ST ,MT, IPM Asean Eng. ” saya tidak benci kritikan! tapi jangan Memfitnah”.

Platmerah.net,Deli Serdang- Beredarnya pemberitaan tentang adanya bagi bagi proyek di Dinas Perumahan Permukiman dan Pertahanan Deli Serdang, Sumatera Utara dibantah keras oleh Heriansyah Siregar , ST.MT IPM Asean Eng  selaku Kepala Dinas.
” Saya tidak benci dengan kritikan tapi jangan Memfitnah menyebarkan berita bohong yang tidak disertai dengan bukti , karena ini bisa menimbulkan kegaduhan “,kata Heriansyah Jumat (10/11/23) di ruang kerjanya .

Dikatakan , dalam pemberian kerja Dinas Perkim dan Pertahanan selalu mengacu terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
“Sebagai contoh misalnya Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa , didalam peraturan ini ada mekanismenya “,tegasnya.

Dijelaskannya , dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas E-purchasing, Pengadaan Langsung; Penunjukan Langsung , Tender Cepat dan Tender.
” jadi tidak seperti yang diberitakan oleh media lain dituding membagi proyek dengan imbalan tertentu, itu namanya fitnah dan merusak privasi “.

Lanjutnya , E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang Pekerjaan KonstruksiJasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik. Sedangkan Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang Pekerjaan Konstruksi Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.
” Pada prinsipnya kita tidak anti dengan media, justru sangat berterimakasih karena banyak juga kekurangan kami lakukan yang diberitakan mengenai pekerjaan dilapangan , itulah yang sebenarnya bentuk pengawasan dan kami pasti menindaklanjuti bila memang benar adanya”,tegasnya.

Heriansyah  Siregar , ST.MT IPM ASEAN Eng.

Heriansyah juga menjelaskan tentang rekanan daerah dan luar daerah , siapa saja bisa bekerja sepanjang mengikuti aturan yang sudah disepakati dan itu tidak ada diatur dalam undang undang.

Begitu juga tentang waktu pekerjaannya yang sangat padat sehingga terkadang membuat pikiran terfokus dengan program pekerjaan dinas.

” Terus terang saya selalu sibuk karena banyak pekerjaan dinas ini apalagi menyikapi permintaan masyarakat , jadi jangan dikatakan saya sombong tidak bisa ditemui , buktinya Abang sekarang ini , bisa kita bertemu dalam bentuk silahturami kan bisa dilihat saya lagi makan siang ini “, kata Heriansyah berkelakar.
(Nanda Sihombing/ tim)

News Feed

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Gopal Junior Bertambah

Sen, 7 Feb 2022 07:06:33am

Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 707
  • Visit Today : 3977
  • Visitors Total : 174655
  • Visit Total : 310722