Terbit Surat Pemberhentian Galian C Dari Satpol-PP Sergai,Jangan Coba Kangkangi.

Rab, 5 Jul 2023 10:00:13pm Dilihat 765 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Terbit Surat Pemberhentian Galian C Dari Satpol-PP Sergai,Jangan Coba Kangkangi.

Platmerahnet,Medan- Pemkab Serdang Bedagai, Sumut tanggapi Permintaan masya rakat melalui Lembaga Pe merhati Keadilan Hukum (LPKH) bersama puluhan rekan – rekan Pers yang mengatas namakan Tim Pers Independent Negara ( PIN) untuk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sergai dan Penegak peraturan daerah Satpol PP untuk segera menutup Galian C yang berbentuk ilegal atau tanpa izin.

Ketua lsm LPKH Sugito bersama puluhan pers yang mengatas namakan diri mereka TIM PIN telah menggeruduk galian C Senin 03/07/23 sekitar pukul 11:00 Wib yang di duga tidak memiliki izin dan terkesan kebal hukum tepatnya di Desa Sei Parit dusun 5 Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Galian C yang sudah berjalan selama 2 bulan beroperasi tidak terjamah oleh hukum ,setelah turunnya puluhan awak media dan LSM maka terbitlah surat pemberhentian sementara Galian C demi di selesaikan dahulu surat izin tersebut, setelah surat izin resmi dan di terima maka surat pemberhentianpun di cabut kembali.

Surat pemberhentian sementara tertanggal ( 03/07) dari Kepolisian Pamong Praja Serdang Bedagai dengan No surat : 18.15/800/1145/2023 kepada sdri. Lia Sipayung selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang di tanda tangani langsung Kepala Kesatuan Pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI

Begitu juga di surat terpisah dengan tempat yang sama surat pemberhentian sementara Galian C tertanggal ( 03/07) yang di terima terhadap sdr. Murad dengan No surat : 18.15.800./1146/2023 selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang sama – sama di tanda tangani langsung oleh Kepala Kesatuan Pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI


Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Perda Ewin Tarigan bersama jajaranya yang turun langsung kelapangan membenarkan adanya dugaan galian C ilegal yang sudah lama beroperasi di daerah tersebut

Agar kiranya surat yang telah di keluarkan oleh Kepala Kesatuan Pamong Praja dengan kerja sama upaya masyarakat melalui LSM LPKH dan puluhan Tim Pers Independent Negara pada senin 03/07 pukul 11.00 wib seperti yang di sampaikan saudara Sugito saat di konfirmasi media.

Ia mengatakan,”Bahwa Galian C yang berjalan ini patut di duga tidak berizin pasalnya tidak ada retribusi kepada pihak Pemkab Sergai, sehingga kita meminta kepada APH ( aparat penegak Hukum ) untuk secepatnya berhentikan Galian C yang tidak mematuhi aturan pemerintah terutama izinnya.” terangnya.

Sugito juga menyampaikan, harapan masyarakat kepada pengusaha penambang pengeruk tanah mentaati aturan – aturan pemerintah dan jelasnya taat terhadap hukum yang ada di NKRI tercinta

Sementara Rony atas nama Sekjen Tim PIN di sela – sela kesibukanya,di lapangan menjelaskan, ” Di negara NKRI tercinta ini tidak ada yang namanya kebal hukum karena di mata hukum semua sama baik yang miskin dan yang kaya ,penguasa dan rakyat biasa tetaplah sama di mata hukum ,sebab hukum adalah di atas segalanya, jika saja hukum sudah bisa terbeli maka siap – siap Kehancuran bagi NKRI,” tegasnya.

Masyarakat sekitar yang tidak mau disebut namanya disebut menceritakan kepada media ,” jika galian c ada izinnya, coba kita tanyakan saja pengerukan tanah timbun di peruntukan untuk apa dan siapa?Jika tidak untuk keperluan atau kepen tingan pemerintah dan sosial maka di duga Galian c ini di peruntukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang saja demi memperkaya diri” , pungkasnya .
( Rony/ Nanda S).

News Feed

Rudi HM Samin Yakin Pemerintahan Depok Yang Baru Dapat Laksanakan Program Kampanyenya

Kam, 5 Des 2024 12:44:24am

Rudi HM Samin Yakin Pemerintahan Depok Yang Baru Dapat Laksanakan Program Kampanye. Platmerah.net,Depok- Rudi HM Samin mengucapkan selamat' kepada...

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan.

Rab, 4 Des 2024 05:08:39pm

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 - Dimulai dari Uzbekistan. Platmerah.net,Jakarta- 4 Des ember 2024. Dipenghujung tahun 2025 Pimpinan...

KH Syihafudin Ahmad Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Depok Dalam Musda ke VI

Sen, 2 Des 2024 09:52:46pm

  KH Syihafudin Ahmad Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Depok Dalam Musda ke 6 Platmerah.net, Depok- Musyawarah Daerah VI Majelis...

H.Edi Masuro Meminta Warga Masyarakat Bersama DPRD Untuk Mengawal Perubahan Kota Depok

Sen, 2 Des 2024 01:29:04am

Haji diEdi Masuro Meminta Warga Masyarakat Bersama DPRD Untuk Mengawal Perubahan Kota Depok Platmerah.net Depok- Ribuan warga masyarakat Kota Depok...

Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Mangkrak: Masyarakat Pertanyakan

Ming, 1 Des 2024 10:42:06pm

  Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Mangkrak: Masyarakat Pertanyakan Platmerah.net,Sumut-Anggaran Fantastis Sumatera Utara, 1 Desember 2024 –...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 464
  • Visit Today : 556
  • Visitors Total : 116724
  • Visit Total : 221469