7959C806-96EE-4450-A391-C885EE1C21CC
[Sassy_Social_Share]

“Pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penertiban hiburan masyarakat musik orgen beraliran Remix yang menjadi cikal bakal penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau Narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) lakukan MoU Penandatangan Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham).,LL.M (Abdn)., Ph.D bersama unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin (06/02/2023).
 
 
Dalam acara yang yang dikemas dalam Silahturahmi Plt Bupati Muara Enim dengan para Camat,Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, bahwa setiap penyelenggaraan acara hiburan musik orgen tunggal,band, atau hiburan yang sifatnya tidak sejalan dengan norma agama, adat serta norma hukum yang berlaku, seperti musik orgen yang beraliran Remik (House Musik,red). Oleh karenanya lanjutnya dalam pelaksanaan hajatan nantinya masyarakat diharuskan untuk meminta izin dan membuat surat pernyataan kepada RT / RW setempat, yang mana dalam waktu pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib.
 
Kapolres menegaskan, apabila terjadi pelanggaran akan diberhentikan atau dibubarkan serta dikenakan sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 Peraturan Daerah Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan ancaman hukuman berupa kurungan 6 (enam) Bulan dan denda Rp.50.000.000,-.
 
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim dalam sambutanya menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamananan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan dan penyakit masyarakat seusai Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Camat dan Kades yang hadir pada kesempatan ini untuk mendukung penuh penertiban hiburan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kesepakatan bersama ini. Kades merupakan ujung tombak uluran tangan pemerintah sampai kepelosok desa, keberhasilan penertiban masalah ini bergantung kepada Bapak- Ibu sekalian,”pungkas Plt Bupati.
 
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama pagi itu, unsur Forkopimda, Pj Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala OPD, Camat beserta Kades se-Kabupaten Muara Enim. (HAI)

News Feed

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 118
  • Visit Today : 151
  • Visitors Total : 102393
  • Visit Total : 201621