TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 705 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Kantor DP3AP2KB Kota Depok Gandeng PWI Depok Sosialisasi Kegiatan

Sab, 14 Des 2024 11:57:28am

Kantor DP3AP2KB Kota Depok Gandeng PWI Depok Sosialisasi Kegiatan   Platmerah.net,Depok-Menurut UNICEF, kota ramah anak adalah kota yang...

Warga Depok Lama Memasang Pohon Terang Menyambut Natal 2024

Jum, 13 Des 2024 02:43:49pm

Warga Depok Lama Memasang Pohon Terang Menyambut Natal 2024 Platmerah.net,Depok- Seperti juga pada tahun-tahun sebe lumnya menjelang Natal dan...

Presiden Pabowo Subianto Resmikan Terowongan Silaturahim menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Kam, 12 Des 2024 07:11:27pm

  Prabowo Subianto Resmikan Terowongan Silaturahim menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Platmerah.net, Jakarta- Presiden...

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024.

Rab, 11 Des 2024 05:36:36pm

Dinas Koperasi Depok Gelar Sosialisasi Subsidi Kota Depok tahun 2024. Platmerah.net-Depok- Sebanyak 900 Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM Kota Depok...

PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok Ke MK

Rab, 11 Des 2024 06:02:13am

  PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1461
  • Visit Today : 1648
  • Visitors Total : 256769
  • Visit Total : 522669