TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 915 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Depok Gelar Peringatan Isro Miraj Nabi Muhammad SAW

Ming, 20 Feb 2022 08:46:22am

  Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Depok Gelar Peringatan Isro Miraj Nabi Muhammad SAW   Platmerah.net,Depok-Yayasan Tarbiyatul Nurul...

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Berlangsung di Mesjid Nurul Mustofa  Jatimulya  Depok.

Sab, 19 Feb 2022 07:19:45pm

  Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW  Berlangsung di Mesjid Nurul Mustofa  Jatimulya  Depok. Platmerah.net,Depok- Acara Isra Mi’raj Nabi...

Jalan Propinsi Bogor-Depok Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Warga Jatimulya

Sab, 19 Feb 2022 09:21:35am

Jalan Propinsi Bogor-Depok Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Warga Jatimulya   Platmerah.Net,Depok - Keberadaan Jalan provinsi yang melewati...

Anak Usia 8 Tahun Sudah Berprestasi Renang

Sab, 19 Feb 2022 08:18:42am

PURWAKARTA,- Anak merupakan tumpuan harapan yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Dengan pendidikan dan pengasuhan yang baik, anak akan tumbuh...

Jembatan Kali Bebek Kel. Jatimulya Cilodong,Kerap Timbulkan Cekcok Mulut.

Jum, 18 Feb 2022 06:43:32pm

salam komando   Platmerah.Net, Depok-Warga RT 001 RW 03 Jatimulya...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 506
  • Visit Today : 510
  • Visitors Total : 387453
  • Visit Total : 689337