Urusan Capres itu urusan Parpol Bukan Urusan Presiden.

Ming, 7 Mei 2023 11:01:49pm Dilihat 625 kali author Wismo
IMG-20230427-WA0011
[Sassy_Social_Share]

Urusan Capres itu urusan Parpol Bukan Urusan Presiden.

Platmerh.net,Jakarta-Menurut UU Pemilu no 7 tahun 2017. Penentuan Capres itu di tentukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

Berdasarkan UU Pemilu di atas. Maka Presiden dilarang untuk mencampuri urusan penetapan atau penentuan Capres – Cawapres.

Jika Presiden Joko Widodo turun campur secara langsung atau pun tidak langsung. Maka itu berakibat hukum dan pelanggaran UU.

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi dalam rilisnya Minggu (07/05/2023).

Lebih lanjut ia mengata kan, pertemuan yang dilakukan Jokowi dengan sejumlah Ketum partai beberapa waktu lalu yang dihadiri Ketua Umum Golkar, Airlangga, Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, PLt PPP Mardiono.

Pada kesempatan terpisah di Kantor PAN: Jokowi bilang tidak boleh mencampuri urusan Capres atau pilpres Karena itu perintah UU. Akan akan tetapi Jokowi di mintai restu oleh Ketum Parpol.

Apa Iya? Apakah tindakan Jokowi saat ini sekedar restu? Atau telah berubah menjadi timses: Ganjar?

Kalau melihat penetapan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP oleh Ketua Umum, Megawati itu jelas menunjukkan keterlibatan langsung Jokowi.

Apalagi setelah di tetapkan nya Ganjar sebagai Capres oleh PDIP pada 23 April lalu: Jokowi berikan dukungan langsung.

Sebelum nya Jokowi sebutkan Ciri – ciri pemimpin yang mikirkan Rakyat itu. Berambut putih. Ciri itu ada pada Ganjar, Gubernur Jawa Tengah. Jadi sebetulnya Jokowi telah arahkan publik ke Ganjar dan akhirnya PDIP tetapkan Ganjar. Jokowi malah sudah Kampanyekan Ganjar duluan sebelum masa kampanye di mulai.

Belakangan malah Jokowi, kumpul kan para ketua Umum Partai di Istana untuk mencari wakil men dampingi Ganjar sebagai Cawapres.

Tindakan dan perbuatan Jokowi itu jelas – jelas langgar UU Pemilu. Apalagi gunakan Istana sebagai Posko pemenangan Ganjar.

Ganjar adalah Capres PDIP. Jokowi gunakan Istana untuk mencari Cawapres Ganjar. Secara tidak langsung Jokowi terlibat langsung soal penetapan Capres – Cawapres PDIP. Jokowi telah salah gunakan Istana sebagai Kantor Partai.

“Padahal Istana adalah fasilitas negara. Bukan Fasilitas Partai.”tegas Arbi.

Lagi pula, sikap dan tindakan Jokowi ini dianggap sebagai upaya adu domba masyarakat. Karena Jokowi berikan dukungan langsung ke Ganjar. Bahkan terkesan Jokowi ber upaya sekuat mungkin tenaga nya agar calon yang tidak di dukung nya. Gagal Capres. Atau di gagalkan sebagai capres?

Tindakan dan perbuatan Jokowi ini selain langgar UU Pemilu, salah gunakan fasilitas Negara dan meng adu domba dan memecah belah masyarakat.

Jokowi sebagai kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Presiden tidak di benarkan terlibat langsung dalam proses Capres karena Jokowi bukan ketua Umum Partai. Ini pelanggaran Konsitusi yang serius.

Jakarta, 5 Mei 2023

News Feed

Anak Usia 8 Tahun Sudah Berprestasi Renang

Sab, 19 Feb 2022 08:18:42am

PURWAKARTA,- Anak merupakan tumpuan harapan yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Dengan pendidikan dan pengasuhan yang baik, anak akan tumbuh...

Jembatan Kali Bebek Kel. Jatimulya Cilodong,Kerap Timbulkan Cekcok Mulut.

Jum, 18 Feb 2022 06:43:32pm

salam komando   Platmerah.Net, Depok-Warga RT 001 RW 03 Jatimulya...

Forum Renja DPUPR Depok Prioritas Sembilan Program Strategis

Jum, 18 Feb 2022 05:13:07pm

Forum Renja DPUPR Depok Prioritas Sembilan Program Strategis Platmerah.Net – Forum Renja Depok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok

Jum, 18 Feb 2022 04:03:54pm

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok   Platmerah.Net,Depok-Kantin Ge dung Baleka Pemkot Kota Depok yang berada pada...

Meningkatnya Kasus Covid 19 di Bantar, Tedy Setyadi Kembali Perketat Prokes

Jum, 18 Feb 2022 03:01:54pm

PLATMERAH [Tasikmalaya] -Seiring Meningkatnya kembali Kasus Covid-19 di Wilayah puskesmas Bantar, Kec. Bungursari kota Tasikmalaya khususnya dan kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 668
  • Visit Today : 719
  • Visitors Total : 389014
  • Visit Total : 691003