Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm Dilihat 1380 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220225-WA0043
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan baru bagi seseorang untuk memasuki area umum seperti pasar.

Di pasar tradisional Aek raja kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara pembeli maupun penjual harus menunjukkan bukti vaksinasi covid 19 agar diperbolehkan masuk ke arena pasar tradisional Aek raja

Ka. UPT Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait dan Tim Vaksinasi PKM Aek Raja, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serda Sampe Lumban Siantar, Serda Hairul, babinkamtibmas Aipda. J.E.Siallagan, Kanit Intel Polsek Parmonangan Aipda Tonggo Harahap dan perangkat desa Aek raja, hutatinggi, dan lobusunut Jumat, (25/02/2022) melakukan pemeriksaan vaksinasi kepada pembeli dan penjual yang masuk ke dalam pasar tradisional Aek raja.

Nakes didampingi Babinsa Koramil 08/ Parmonangan dan bahinkamtibmas tidak memperbolehkan pembeli dan penjual masuk ke pasar tradisional Aek raja sebelum di cek bahwa benar sudah di vaksinasi. Beberapa pedagang ada yang mengaku belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Bagi pembeli dan penjual yang diketahui belum melakukan vaksinasi 1,2 dan ke 3 sesuai dengan aturan Kemenkes harus melakukan vaksinasi di tempat yang disediakan di pintu masuk pasar tradisional desa Aek raja.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan intensif saat pagi hari, karena kepadatan pengunjung pasar biasanya terjadi pada waktu tersebut.

Ka. UPT . Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait SKM, MKM mengatakan Sampai saat ini pukul 12.30 wib pembeli dan penjual yang hendak masuk ke pasar tradisional Aek raja yang berhasil di vaksin sebanyak, vaksin (1) 13 dosis, vaksin (2) 14 dosis, Vaksin ( 3) 83 dosis sehingga total keseluruhan 101 dosis. 96 dosis astraZeneca dan 14 dosis sinovac.

Salah satu pedagang D.Siregar mengatakan sangat setuju dengan adanya peraturan baru ini dan berharap agar vaksinasi terus dilakukan secara merata agar pasar kembali bisa ramai dan dagangan bisa terjual normal kembali. Hingga saat ini belum ada sanksi khusus untuk para pedagang atau pembeli yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Andoky Manalu

Redpel : Rintos Sastro Sinambela

News Feed

Serah Terima Peserta Didik Kelas XII SMA Bukit Asam Berlangsung Meriah

Jum, 19 Mei 2023 02:10:51pm

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Haru bercampur bahagia mewarnai perpisahan sebanyak 169 siswa/i kelas XII (12) SMA Bukit Asam (SMABA) Tanjung...

Petani Kecamatan Dolok Masihul Terima Bantuan Pupuk Gratis dari Pengusaha Simalungun

Jum, 19 Mei 2023 01:24:00pm

PLATMERAH - Pemilik PT. BERSAMA OESAHA SARAGIH SEJAHTERA (BOSS) Dolik Saragih SP, yang berdomisili di Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean,...

Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa - desa di Kabupaten serdang...

Erick Thohir Usung Raja Sapta Okto Lanjutkan Pimpin NOC Indonesia

Jum, 19 Mei 2023 11:55:20am

PLATMERAH - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari diusung para Federasi Nasional (NF) untuk terus melanjutkan tampuk...

Populasi Warga Minang Mencapai 250 Ribu Jiwa Menjadi Potensi Untuk Membangun Depok

Jum, 19 Mei 2023 11:34:04am

Populasi Warga Minang Mencapai 250 Ribu Jiwa Menjadi Potensi Untuk Membangun Depok Platmerah.net,Depok- Silaturahmi dan pengajian rutin...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 920
  • Visit Today : 2160
  • Visitors Total : 193696
  • Visit Total : 388214