Kurangi Emisi Karbon, PT Bukit Asam Tbk bersama PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS

Sel, 15 Feb 2022 08:34:51pm Dilihat 1210 kali author Platmerah
IMG-20220215-WA0171
[Sassy_Social_Share]

 

PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) – Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjajaki potensi kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di jalan tol Jasa Marga Group. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur di Merusaka Nusa Dua, Bali, Rabu (2/2/2022). Demikian pesan tertulis yang diterima wartawan platmerahnews biro Muara Enim melalui Apollonius Andwie, Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk.

Disebutkan, melalui penandatanganan MoU tersebut, Bukit Asam dan Jasa Marga akan menjajaki potensi pengembangan PLTS guna mendukung kegiatan usaha dan operasional di jalan tol Jasa Marga Group. Penandatanganan MoU juga menjadi wujud kolaborasi dan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang salah satu fokusnya mengangkat tentang isu pengurangan emisi karbon global. Upaya ini juga selaras dengan komitmen implementasi Paris Agreement yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 22 April 2016.

Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail menyambut baik potensi kerja sama yang diharapkan dapat membawa kontribusi positif bagi setiap pihak ini. Menurut Arsal, kerja sama ini mencerminkan implementasi strategi untuk mencapai transformasi bisnis Bukit Asam pada tahun 2026.

“Menuju pemberhentian pertama Bukit Asam sebagai perusahaan energi pada tahun 2026, peningkatan portofolio pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan menjadi salah satu strategi bisnis yang kian gencar untuk dikembangkan,”ujar Arsal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dalam mengawali hubungan kemitraan Bukit Asam dan Jasa Marga, serta selaras dengan komitmen Jasa Marga untuk mewujudkan jalan tol berkelanjutan.

“Tidak hanya itu, hal ini juga merepresentasikan bahwa, sebagai pemegang pangsa pasar terbesar dan leader di industri jalan tol Indonesia, Jasa Marga memiliki potensi pengembangan bisnis prospektif di sepanjang koridor jalan tol Jasa Marga Group serta peluang kemitraan dan kerja sama yang produktif untuk kemajuan bersama,” tutur Subakti.

Sementara itu, selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitas PLTS di Jalan Tol Bali Mandara antara PT Bukit Energi Investama (PT BEI) dan PT Jasamarga Bali Tol (PT JBT). Melalui kerja sama ini nantinya PT BEI akan memasang 1 set PLTS dengan total kapasitas maksimum 400 kilowatt peak (kWp) untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional PT JBT.

Pemasangan PLTS ini melengkapi kesiapan Jalan Tol Bali Mandara sebagai salah satu infrastruktur di Bali yang menjadi provinsi tuan rumah Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, sehingga implementasinya diharapkan dapat terealisasi dengan baik sesuai target. (HAI)

News Feed

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Jum, 26 Agu 2022 10:25:45pm

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers Platmerah.net,Jakarta- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang...

PWI Depok Gelar Kegiatan Orientasi Kewartawanan & Organisasi. OKk

Jum, 26 Agu 2022 10:41:19am

PWI Depok Gelar Kegiatan Orientasi Kewartawanan & Organisasi. OKk   Platmerah.net,Depok- Kegiatan OKK yang digelar PWI Depok Sekarang ini...

Kunjungi Yonif 725/Woroagi Ini Pesan Kepala Staf Umum Panglima TNI

Jum, 26 Agu 2022 07:01:11am

Kunjungi Yonif 725/Woroagi Ini Pesan Kepala Staf Umum Panglima TNI   Platnerah.net,Kendari-Kepala Staf Umum Panglima TNI (Kasum) Letnan...

Walikota Depok Sambut Baik Pengajian Yang Digelar MT Balai Wartawan Depok.

Kam, 25 Agu 2022 06:32:21pm

Walikota Depok Sambut Baik Pengajian Yang Digelar MT Balai Wartawan Depok.   Platmerah.net,Depok-Pengajian yang digelar Balai Wartawan Kota...

Sengkarut Kepengurusan Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin Gelar Konsolidasi Selamatkan Marwah Organisasi

Rab, 24 Agu 2022 08:46:38pm

Sengkarut Kepengurusan Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin Gelar Konsolidasi Selamatkan Marwah Organisasi     Platmerah.net,Depok-...

Baca Juga

Putaran Ke 2 Vaksin Polio Posyandu Di UPT Puskesmas Pancoran Mas Maksimalkan Potensi..

Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016Desa Lasolo Kabupaten Kowane

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Lembaga Kompi (Konsorsium Masyarakat Penyelamat Investasi) Sultra Aksi di Kantor Dinas PTSP dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara

Pengembangan Kurikulum Dikreg Seskoad TA 2022

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 409
  • Visit Today : 923
  • Visitors Total : 192613
  • Visit Total : 384594