Mencurigakan “Kepala Puskesmas Sipispis, Kabupaten Sergai-Sumut Larang Dana BOK Diketahui Publik”

Rab, 14 Jun 2023 11:49:58am Dilihat 1387 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230614-WA0015
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (Dana BOK) yang di kelola oleh Kepala Puskesmas langsung harus dilakukan secara transparan (terbuka) ,dan bukan hanya dana BOK, bahkan seluruh penggunaan Anggaran Keuangan Negara wajib dikelola secara transparan dan akuntabel jelasnya tidak ada yang di tutup – tutupi, yang bertujuan agar pengelolaan dan penggunaan keuangan negara dapat diawasi oleh masyarakat, agar dapat dipergunakan dengan baik dan benar.

Bukan hanya itu ke transparansian sangat diperlukan untuk mengantisipasi agar tidak adanya kesempatan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran keuangan negara yang dilakukan oleh oknum-oknum atau golongan yang ingin memperkaya diri.

Namun di sayangkan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang notabene uang negara di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Sipispis (Puskesmas Sipispis),Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
dinilai kurang transparan bahkan di duga adanya niat untuk melakukan korupsi.
Sehingga masyarakat (publik) tidak mengetahui berapa besaran dana BOK yang telah digelontorkan Pemerintah ke Puskesmas Sipispis selama ini.

Saat tim awak media, mencoba konfirmasi untuk mengetahui tentang berapa besaran dana BOK di Puskesmas Sipispis, Selasa (13/06/2023) Kepala Puskesmas (Kapus) Puskesmas Sipispis, dr. Mayang Sari menyebutkan bahwa dana BOK tidak boleh diketahui oleh Publik, termasuk Wartawan yang konfirmasi dan juga masyarakat.

Karena menurut Mayang Sari, Wartawan tidak punya kapasitas untuk mempertanyakan dan mengetahui besaran dana BOK.

“Gini, saya bukannya keberatan untuk menjawab, saya tau lah (besaran dana BOK), ya gak kapasitas bapak juga, gak kapasitas saya juga menyampaikan, apa ya?, Inspektorat inilah OPD yang berkompeten, meriksa BOK, kalau memang bapak berkenan ya kalau nanti dizinkan sama inspektorat, gabung aja kita pak,” kata Mayang Sari Kepala Puskesmas Sipispis.

“Beda pak tidak bersedia memberi tau, sama bukan pada tempatnya saya memberikan (informasi), gak sembarang orang, jadi nanti kalau ada wartawan lain (tanya dana BOK)” ,kata Kapus Puskesmas Sipispis ini lagi.

“Ada juga petunjuk teknis yang disampaikan kepada kami seluruh kepala puskesmas, bahwa data ataupun informasi disampaikan kepada yang memang bukan berkompeten, artinya kami mempedomani itu semua,” kata Mayang Sari mengaku sudah ada instruksi secara lisan, bahwa dana BOK tidak boleh diketahui publik.

Lanjut dr. Mayang Sari, “Sebenarnya itu (dana BOK) tidak dibenarkan untuk konsumsi publik pak, untuk yang berkompeten pak, dan artinya untuk yang terarah itu pak. Apa yang saya sampaikan nanti dengan gampangnya bapak plintir, bapak naikkan lagi berita”, sebut Kapus Sipispis, dr Mayang Sari lagi.

Walaupun berulang-ulangkali tim awak media mengkonfirmasi dan bertanya berapa jumlah besaran dana BOK yang diterima Puskesmas Sipispis, Kepala Puskesmas Sipispis tetap mengatakan bahwa Wartawan tidak berhak mengetahui besaran dana BOK.

“Bukan gak mau jawab pak, artinya saya menyampaikan kepada memang instansi lembaga berkompeten, kapasitas bapak sebagai apa..? Tujuan bapak untuk apa..? Terus pemberitaan itu kemana arahnya..?, Saya sudah sampaikan yang berkompeten itukan sudah ada”, katanya.

Pernyataan Mayang Sari selaku Kapus Puskesmas Sipispis itupun menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan bagi publik bahkan di duga kuat ingin melakukan korupsi uang negara

Salah satu warga Kecamatan Sipispis yang tidak ingin namanya ditulis merasa heran, kenapa penggunaan uang negara tidak boleh diketahui masyarakat, dirinya juga mengaku bahwa sebagai masyarakat dirinya tidak mengetahui sama sekali berapa besaran dana BOK Puskesmas Sipispis dan untuk apa dipergunakan.

“Jujur aku gak tau berapa dana dari Pemerintah untuk Puskesmas Sipispis dan dipergunakan untuk apa, kepingin tau juga lah awak sebagai masyarakat”, ucap warga masyarakat.

“Kenapa dana itu gak boleh diketahui ya..? Itukan uang negara, gawat juga lah kalau masyarakat tidak boleh tau, kalau cuma tanya berapa besarannya aja kan gak apa-apa sih, ada apa ya..?”, tegasnya dengan curiga ( Roni-Nanda/Tim)

News Feed

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1426
  • Visit Today : 1472
  • Visitors Total : 384802
  • Visit Total : 686309