Mencurigakan “Kepala Puskesmas Sipispis, Kabupaten Sergai-Sumut Larang Dana BOK Diketahui Publik”

Rab, 14 Jun 2023 11:49:58am Dilihat 1390 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230614-WA0015
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (Dana BOK) yang di kelola oleh Kepala Puskesmas langsung harus dilakukan secara transparan (terbuka) ,dan bukan hanya dana BOK, bahkan seluruh penggunaan Anggaran Keuangan Negara wajib dikelola secara transparan dan akuntabel jelasnya tidak ada yang di tutup – tutupi, yang bertujuan agar pengelolaan dan penggunaan keuangan negara dapat diawasi oleh masyarakat, agar dapat dipergunakan dengan baik dan benar.

Bukan hanya itu ke transparansian sangat diperlukan untuk mengantisipasi agar tidak adanya kesempatan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran keuangan negara yang dilakukan oleh oknum-oknum atau golongan yang ingin memperkaya diri.

Namun di sayangkan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang notabene uang negara di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Sipispis (Puskesmas Sipispis),Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
dinilai kurang transparan bahkan di duga adanya niat untuk melakukan korupsi.
Sehingga masyarakat (publik) tidak mengetahui berapa besaran dana BOK yang telah digelontorkan Pemerintah ke Puskesmas Sipispis selama ini.

Saat tim awak media, mencoba konfirmasi untuk mengetahui tentang berapa besaran dana BOK di Puskesmas Sipispis, Selasa (13/06/2023) Kepala Puskesmas (Kapus) Puskesmas Sipispis, dr. Mayang Sari menyebutkan bahwa dana BOK tidak boleh diketahui oleh Publik, termasuk Wartawan yang konfirmasi dan juga masyarakat.

Karena menurut Mayang Sari, Wartawan tidak punya kapasitas untuk mempertanyakan dan mengetahui besaran dana BOK.

“Gini, saya bukannya keberatan untuk menjawab, saya tau lah (besaran dana BOK), ya gak kapasitas bapak juga, gak kapasitas saya juga menyampaikan, apa ya?, Inspektorat inilah OPD yang berkompeten, meriksa BOK, kalau memang bapak berkenan ya kalau nanti dizinkan sama inspektorat, gabung aja kita pak,” kata Mayang Sari Kepala Puskesmas Sipispis.

“Beda pak tidak bersedia memberi tau, sama bukan pada tempatnya saya memberikan (informasi), gak sembarang orang, jadi nanti kalau ada wartawan lain (tanya dana BOK)” ,kata Kapus Puskesmas Sipispis ini lagi.

“Ada juga petunjuk teknis yang disampaikan kepada kami seluruh kepala puskesmas, bahwa data ataupun informasi disampaikan kepada yang memang bukan berkompeten, artinya kami mempedomani itu semua,” kata Mayang Sari mengaku sudah ada instruksi secara lisan, bahwa dana BOK tidak boleh diketahui publik.

Lanjut dr. Mayang Sari, “Sebenarnya itu (dana BOK) tidak dibenarkan untuk konsumsi publik pak, untuk yang berkompeten pak, dan artinya untuk yang terarah itu pak. Apa yang saya sampaikan nanti dengan gampangnya bapak plintir, bapak naikkan lagi berita”, sebut Kapus Sipispis, dr Mayang Sari lagi.

Walaupun berulang-ulangkali tim awak media mengkonfirmasi dan bertanya berapa jumlah besaran dana BOK yang diterima Puskesmas Sipispis, Kepala Puskesmas Sipispis tetap mengatakan bahwa Wartawan tidak berhak mengetahui besaran dana BOK.

“Bukan gak mau jawab pak, artinya saya menyampaikan kepada memang instansi lembaga berkompeten, kapasitas bapak sebagai apa..? Tujuan bapak untuk apa..? Terus pemberitaan itu kemana arahnya..?, Saya sudah sampaikan yang berkompeten itukan sudah ada”, katanya.

Pernyataan Mayang Sari selaku Kapus Puskesmas Sipispis itupun menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan bagi publik bahkan di duga kuat ingin melakukan korupsi uang negara

Salah satu warga Kecamatan Sipispis yang tidak ingin namanya ditulis merasa heran, kenapa penggunaan uang negara tidak boleh diketahui masyarakat, dirinya juga mengaku bahwa sebagai masyarakat dirinya tidak mengetahui sama sekali berapa besaran dana BOK Puskesmas Sipispis dan untuk apa dipergunakan.

“Jujur aku gak tau berapa dana dari Pemerintah untuk Puskesmas Sipispis dan dipergunakan untuk apa, kepingin tau juga lah awak sebagai masyarakat”, ucap warga masyarakat.

“Kenapa dana itu gak boleh diketahui ya..? Itukan uang negara, gawat juga lah kalau masyarakat tidak boleh tau, kalau cuma tanya berapa besarannya aja kan gak apa-apa sih, ada apa ya..?”, tegasnya dengan curiga ( Roni-Nanda/Tim)

News Feed

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Proyek Pembangunan Di Kelurahan Cipayung,Depok Masih Menggunakan Anggaran Musrembang

Kam, 16 Okt 2025 07:06:17pm

Ketua  Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok  Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Ajak Warga Depok Cerdas, Lawan Stunting Lewat Program

Rab, 15 Okt 2025 10:57:24pm

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...

Panglima TNI Mutsi 286 Pati , dari Pangdam Hasanuddin sampai Karo Infohan Kemenhan

Rab, 15 Okt 2025 10:23:50pm

Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto  Mutasi 286 Pati.   Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 969
  • Visit Today : 987
  • Visitors Total : 387916
  • Visit Total : 689814