fotoalat
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || MEDAN || Proyek Pengerjaan Peningkatan saluran drainase lingkungan di Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota mendapat perhatian dari masyarakat.

Proyek Pemerintah Kota Medan bernilai Rp5.557. 275. 000 (Lima milyar lima ratus  lima puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu) ini di kerjakan oleh  PT. Kreasibeton Nusapersada dibuktikan dengan nomor kontrak 005/SP/13.5/APBD/2023.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, memberikan aduan informasi kepada Media platmerah.net dikatakan bahwa pengerjaan dinilai asal-asalan karena pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri).

Untuk memastikan benar adanya aduan masyarakat, lantas dari media ini datang ke lokasi pengerjaan proyek yang berada di Jl. Saudara, Kelurahan Sudirejo Medan kota. Senin (19/06/2023).

Dalam hal ini terpantau, pekerja 
tidak profesional karena tidak memakai APD (alat pelindung diri) yang diwajibkan dalam pekerjaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.08/MEN/VII/2010).

Kemudian awak media ini meminta klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan dengan menghubungi PT. Kreasibeton Nusapersada melalui telefon, dari perusahaan, di rekomendasikan supaya berkordinasi kepada pengawas lapangan yang bernama M Sagala.

Selanjutnya awak media ini menjumpai pak M. Sagala dan mengkonfirmasinya. Iya sendiri membenarkan adanya pelanggaran oleh pekerja padahal mereka membentangkan spanduk Area wajib APD dalam lokasi pekerjaan dan ia mengatakan bahwa media langsung meneror padahal media hanya menyampaikan laporan warga.

Ket: Terpantau pekerja Drainase tidak memakai APD sedang mengoperasikan alat pemecah beton. Sumber (istimewa)

“Iya pak, Memang pekerja kita tidak mau memakai alat  pelindung diri, kita sudah awasi sebagai pelaksana dan juga dari PUPR turut mengawasi pekerjaan tetapi mereka nyaman tidak pakai APD. Apa mau kita bilang?,”Ucap M Sagala ketika ditanyai.

“Pihak kontraktor telah lengkapi peralatan APD nya tetapi pekerja tidak mau memakai karena dalam parit berlumpur tidak bisa dipakai “Ungkap Sagala.

News Feed

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Bersama PWI Depok.

Jum, 24 Okt 2025 04:41:51pm

  PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah.

Jum, 24 Okt 2025 04:29:15pm

Hal soaampailan  Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1775
  • Visit Today : 2164
  • Visitors Total : 383196
  • Visit Total : 684611