Permainan Tender Mengorbankan Ranking Pertama, Diduga Ada Titipan Pejabat

Kam, 7 Apr 2022 09:04:40am Dilihat 1742 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220407-WA0000
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || KENDARI || Tender akal akalan terus saja bergema di pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam proses Tender pengadaan makanan dan minuman kegiatan Diklatpim tingkat III, Diklatpim IV, pelatihan dasar CPNS Gol III dan Gol II (Dana DPA dan Kontribusi) Tender dengan nilai Total HPS. Rp 4.676,328,720,-

Proses Tender hanya di ikuti oleh 3 (tiga) Perusahaan yang memasukkan penawaran antara lain, PT. Maharani Pangan Sejahtera, CV. Tri Putri Mandiri dan CV Pelangi.

Persengkokolan antara pihak panitia pengadaan Barang dan Jasa atau penyedia dan pihak KPA, PA, dan Kepala ULP Sultra dengan bukti seperti apa yg di ungkapkan Tim kuasa Hukum, Hendro Kusuma Jaya SH.M.Kn dan Rahman Pulani dalam jumpa pers di salah satu restoran.

Kita liat dalam salah satu dokumen CV Tri putri Mandiri dalam hal sertifikat Standart KBLI 56210 yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2022 belum terverifikasi sampai tanggal 16 Maret, artinya perusahaan ini belum bisa ikut Tender tapi diikuti dan dimenangkan.

CV Pelangi sejak ikut proses lelang belum ada sertifikat standar yang diterbitkan oleh Kementrian Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan baru mengurus sertifikat Standar KBLI 56210 pada Tanggal 21 Maret 2022. Dan itu adalah syarat keikut sertaan dan mempunyai Sertifikat Standar KBLI 56210.

Dari 22 pendaftar tidak ada pemenuhan syarat dan pemenang ditujukan ke PT Maharani Pangan Sejahtera, itu setelah melalui proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tepatnya pada tanggal 14 Maret 2022 dalam sistem aplikasi LPSE dinyatakan tidak ada pemenang juga dikuatkan komunikasi lewat Telpon antara ketua ULP Pak Khaeruddin dan Pak Basran ungkap Rahman Pulani, lalu waktu terus berjalan dan tepat di tanggal 16 Maret 2022 pukul 16.00 keluar pengumuman yang dimenangkan oleh perusahaan lain yaitu CV Tri Putri Mandiri dan pihak ULP rupanya merubah lagi pemenang proyek Makan Minum kegiatan DIKLATPIM 2022 dengan anggaran Rp 4,676,328,720,- dengan CV Pelangi, tepatnya pada Tanggal 28 Maret 2022 pukul 19.40.melalui Notirikasi email.

Kami selaku tim kuasa hukum merasa sangat dirugikan kalian kami dan kami akan melanjutkan ke proses hukum, baik di tipikor Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ambodsman dan teman teman media tutup Hendro.

News Feed

TNI-Polri Diminta Tindak Pemasangan Spanduk Andika Perkasa Berlogo Palu Arit

Sel, 5 Apr 2022 03:56:33pm

PLATMERAH || JAKARTA ||Barisan Rakyat Andika Presiden Indonesia (Bara API) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku yang memasang spanduk...

Polda Riau Lakukan Operasi Tertib Ramadhan, Berikan Rasa Aman Masyarakat Beribadah

Sen, 4 Apr 2022 03:58:03pm

PLATMERAH || PEKANBARU || Hari pertama di Bulan Suci Ramadan, pada Minggu (3/4/2022) di Riau, situasi terbilang kondusif. Umat muslim yang...

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Sen, 4 Apr 2022 03:44:30pm

PLATMERAH || JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat...

Lembaga Garuda Muda Sultra Kembali Sorot Aktifitas Tambang PT Mineral Artha Sejahtera (MAS) di Morombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara

Ming, 3 Apr 2022 05:39:04pm

PLATMERAH || KENDARI || Dari hasil investigasi Garuda Muda Sultra dilapangan menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal,perusahaan...

DPD Partai Nasdem Kota Depok Kembangkan Sampah Organik dan Lalat Hitam

Ming, 3 Apr 2022 12:57:11am

  Platmerah.net,Depok- Ketua DPD Partai Nasdem Kota Depok dr. Hardiono mengaku pihaknya kini tengah melakukan konsolidasi dan penyegaran...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 141
  • Visit Today : 186
  • Visitors Total : 102416
  • Visit Total : 201656