PLATMERAH || Jakarta || Dalam agenda sidang lanjutan Kasus Ketua Umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan pada hari selasa (17/05/22) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap sejumlah pengakuan.
Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan Saksi HW yang merupakan selaku Pelapor bersama rekannya SR.
Dalam sidang tersebut Saksi HW mengakui bahwa ia dengan ikhlas memberikan Kontribusi bantuan untuk pembelian seragam LSM Tamperak senilai Rp. 50 Juta Rupiah.
Saksi HW juga mengakui menerima sejumlah uang untuk melepaskan tahanan terkait kasus yang di tangani HW yang terlibat kasus narkoba.
Ia juga menyampaikan beberapa kali pertemuannya dengan Kepas selaku terdakwa selalu bersikap sopan dan tidak pernah bersikap kasar dan membawa alat alat apapun.
Terpisah Julianta sembiring, S.H selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan akan melakukan pendampingan hukum.
“Kami berharap majelis Hakim pasti bijaksana nantinya dalam mengambil keputusan. Kami juga akan sampaikan pembelaan dan fakta fakta yang sebenarnya, sehingga segala upaya kriminalisasi dan kasus ini sudah terencana dapat terungkap, “Jelasnya.
Ketua umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan selaku terdakwa menyatakan keberatan atas Kesaksian yang di sampaikan oleh saksi HW.

Kepas menyebutkan dirinya dijebak dan ditarget. Ia menepis bahwa apa yang disangkakan dan didakwakan itu tidaklah benar.
Kepas Panagean mengaku tidak memeras dan menjelaskan bahwa transaksi tersebut adalah permintaan dari Pelapor untuk berkontribusi terhadap LSM TAMPERAK.
Kontribusi tersebut diberikan dengan maksud untuk pembelian seragam dan itu juga dikirimkan ke langsung ke rekening Organisasi bukan ke rekening Pribadi, ” Tutur Kepas sembari mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan.
(dikutip dari benhilpos.com/EBP)
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...