Terkesan Korupsi, Proyek Milyaran di Serdang Bedagai Melanggar Pasal 14 Tahun 2008

Rab, 17 Mei 2023 12:41:11pm Dilihat 1407 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230517-WA0010
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SERDANG BERDAGAI ||  Pemberitaan kali kedua di media tentang proyek siluman pengadaan inprastruktur dan TPT( tembok penahan tanah) yang di anggarkan dari dana pemerintah melalui PUPR Kabupaten Serdang Bedagai masih dalam sorotan media salah satunya pengerjaan Tembok penahan tanah ( TPT) dan peningkatan jalan di lingkungan VIII Kelurahan Dolok masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara yang masih dalam pengerjaan selasa ( 16/05/23).

Setelah di beritakanya maraknya proyek siluman di Kabupaten Sergai kini plang papan informasi di pengerjaan bangunan tembok penahan tanah ( TPT) dan peningkatan jalan di Kecamatan Dolok Masihul telah di pasang dan masyarakat sekitar kini bisa melihat atau mengetahui berapa jumlah dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk proyek tersebut guna ikut berpartisipasi mengontrol kegiatan itu

Namun sangat di sayangkan Seperti dalam pemberitaan di media online sebelumnya pengerjaan proyek peningkatan jalan dan tembok penahan tanah yang di anggarkan PUPR Kabupaten Serdang bedagai senilai
RP 1.479.700.000.00 milyar kepada CV SAUDARA KEMBAR masih terkesan asal jadi alias abal – abal

Suatu contoh volume /panjang pengerjaan bangunan tersebut di plang informasi masih belum di terangkan hal ini di duga ada unsur kesengajaan untuk melancarkan melakukan korupsi demi memperkaya diri dan mudah melakukan Mark-up oleh pihak CV tersebut bahkan pekerjaan itu terlihat rapuh dan rentan hancur

Menurut laporan masyarakat bangunan yang di kerjakan pihak CV SAUDARA KEMBAR tersebut bukan di kerjakan seperti layaknya di bangun , tapi bangun itu perlu di bongkar ulang dianggap tidak sesuai dengan bestek karena campuran semen dan pasir terkesan satu banding lima ( semen satu sak pasirnya lima angkong).Belum lagi pondasi TPT yang menggunakan batu besar,yang seharusnya pondasi dan dinding penahan tanah tersebut di semenisasi langsung ketanah ini malah sebaliknya, jelasnya mengirit semen, banyak lagi kejanggalan dalam pengerjaan tersebut,seperti jenis semen yang diduga bukan semen yang tertuang dalam RAB tapi jenis semen yang standart murah

Demi keterbukaan informasi publik awak media mengkonfirmasi salah seorang yang di anggap itu adalah pelaku pelaksana kegiatan tersebut di CV Saudara kembar melalui pesan whatsapp untuk mendapat informasi yang jelas tentang pekerjaan tersebut sudahkah sesuai RAB ( Rencana anggaran biaya) dari PU-PR Sergai yaitu kepada bapak Saipul Az yang informasinya juga sebagai anggota dewan dari salah satu partai namun sampai saat ini SA tidak memberikan jawaban sama sekali.

Pengerjaan Proyek Miliaran di Serdang Berdagai yang diduga melanggar pasal(PM)

Begitu juga kepada Johan Sinaga sebagai Kepala dinas PUPR Serdang Bedagai ketika di konfirmasi melalui seluler menanyaakan tentang pengerjaan kegiatan proyek tersebut tidak ada tanggapan sama sekali kesan ini jelas tidak menghargai undang – undang keterbukaan informasi publik yang di anggap seakan kebal hukum

Masyarakat berharap demi mengedepankan keterbukaan informasi publik di pasal no: 14 tahun 2008 agar para pejabat menghargai pasal tersebut sehingga dapat membantu masyarakat dan media untuk mendapatkan informasi yang baik dan lengkap demi tercapai berita berimbang namun kenyataan di lapangan para oknum pejabat ketika di konfirmasi selalu tidak menyikapi dengan baik atau tidak menghargai.

(Rony Sy/ Nanda.S)

News Feed

25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Sen, 14 Mar 2022 11:01:27pm

  Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara. Platmerah.Net, Jakarta- Kementerian Pendayagu naan Aparatur Negara dan...

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari

Sen, 14 Mar 2022 10:09:07pm

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari   Platmerah.Net,Manokwari- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan kunjungan kerja ke Papua...

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Ming, 13 Mar 2022 04:04:54pm

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke Oleh: Heintje G. Mandagi Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP...

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok.

Ming, 13 Mar 2022 03:48:28pm

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok. Platmerah.net,Depok- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagang an dan...

Kasus Kriminalisasi Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke Oleh Polres Lampung Timur, Sekjend PPWI Ambil Alih Pucuk Kepemimpinan Organisasi PPWI

Ming, 13 Mar 2022 11:09:23am

PLATMERAH.NET || Jakarta ||terkait kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum dewan pimpinan nasional PPWI Wilson Lalengke, S.pd,.M.Si,.MA,. oleh oknum...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 403
  • Visit Today : 429
  • Visitors Total : 388749
  • Visit Total : 690713