Kejagung Buka Peluang Periksa Luhut dan Kaesang Terkait Kasus Migor

Sab, 23 Apr 2022 03:19:12pm Dilihat 1432 kali author Platmerah
Screenshot_2022-04-23-15-18-09-21
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH.NET-Kejaksaan Agung menyatakan akan bekerja secara profesional untuk menelusuri pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus pemberian fasilitas ekspor ekspor minyak goreng.

Kasus ini menjadi sorotan karena salah satu tersangka perkara itu adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor. PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis milik bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Pasca kasus ini bergulir, Kaesang pun memutuskan tidak melanjutkan hubungan kerja sama dengan Wilmar Grup.

Tak hanya Kaesang, Master Parulian Tumanggor juga memiliki kedekatan dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan keduanya menjalin kerja sama. Menko Luhut yang dikenal sebagai pemilik kerajaan bisnis Toba Sejahtera Grup, punya bisnis relasi bisnis dengan Wilmar Plantations. Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana. Di mana, PT Toba Sejahtera menggenggam 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

“Kejaksaan akan profesional. Terutama dalam tindakan profesional penyidik dalam proses mencari keterangan dari saksi, penggeledahan maupun upaya paksa dari keterkaitan saksi dengan pihak lain,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (22/4/2022).

Kita akan melakukan pemanggilan bila adanya keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” sambungnya.

Terlebih, perkara suap ekspor minyak goreng yang ditangani Kejagung, kata dia, merupakan kejahatan yang menyengsarakan masyarakat. Ia menegaskan dalam kualifikasi tindak pidana korupsi ini memungkinkan memanggil sejumlah saksi.

“Proses kejahatan posisinya seperti ini, untuk memperkuat alat bukti akan melakukan pemeriksaan. Kualifikasi Tipikor menyengsarakan masyarakat, dalam melakukan proses pembuktian dari sangkaan pasal tersebut ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi tidak saja di pihak Kemendag tetapi di luar kemendag, atau ahli atau swasta,” jelasnya.

Ia menuturkan sedang menjalani tahapan prioritas penanganan perkara, terutama penyidik yang tengah disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik (BBE) dan tindakan pengumpulan alat bukti lain yang menunjang konstruksi perkara.

“Masih berjalan penyidikan ada tahapan prioritas, penyidik kami disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan alat bukti lain cukup kuat. Apakah ada kaitan dengan gratifikasi, suap dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang.

Sebelumnya, Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra membeberkan sejumlah hasil risetnya. Terkait beredarnya foto Menko Luhut dengan MP Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan mafia minyak goreng yang digarap Kejaksaan Agung.

Adapun total luas perkebunan Saliki kerja sama PT Toba Sejahtera dengan Wilmar Plantation mencapai 12.000 hektare (ha), dengan lahan Hak Guna Usaha (Izin Operasi) seluas 5.759 ha. Perkebunan Saliki juga dilengkapi dengan alat giling yang dapat mengolah hasil panen menjadi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Hasil panen sawit bisa berasal dari kebun sendiri, maupun membeli dari petani di sekitar.

“Artinya, rekam jejak Menko Luhut yang pebisnis itu, punya benang merah dengan Wilmar,” tutur gede.

Gede merinci, sepanjang 2016-2020, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelontorkan insentif biodiesel sebesar Rp18,58 triliun untuk tiga perusahaan yang kini terseret kasus ekspor CPO. Yakni PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Permata Hijau Palm Oleo.

Menariknya, berdasarkan data BPDPKS, penyaluran insentif biodiesel yang terbesar untul Wilmar Nabati Indonesia senilai Rp8,76 triliun. Selanjutnya Musim Mas mencapai Rp7,19 triliun, dan Permata Hijau Palm Olea sebesar Rp2,63 trilun. “Ini menarik, begitu besarnya insentif biodiesel untuk Wilmar Nabati. Setara 47 persen dari Rp18,58 triliun. Bisa jadi ada kaitan Luhut dengan Wilmar,” tungkasnya(An)

News Feed

Plh Bupati Muara Enim Kurniawan Gelar Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah

Jum, 13 Mei 2022 06:17:50pm

“Ajak Semua Pihak Lanjutkan Program #MERAKYAT”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Setelah Kamis kemarin (12/05/2022) ditunjuk secara...

Gubernur Sumsel Resmi Tunjuk Kepala Kesbangpol Sumsel, Kurniawan AP. M.Si Jabat Plh Bupati Muara Enim

Kam, 12 Mei 2022 02:43:52pm

“Putra Daerah Desa Lebak Budi Kecamatan Tanjung Agung, Lahir di Kotabumi”   Platmerah.Net I PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman...

Pj Sekda Lantik dr. Alfa Siti Azizah, MS. Sp.OK sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Rabain Muaraenim

Kam, 12 Mei 2022 01:24:32pm

Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si, melantik penjabat fungsional ahli utama dengan...

Pj Sekda Muara Enim Buka Kegiatan TMMD ke-113 di Desa Ujan Mas Baru

Kam, 12 Mei 2022 01:05:20pm

Emran Tabrani : TMMD bukan hanya sekedar kegiatan seremonial semata, tapi manfaatnya sangat luar biasa    Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL)...

Isi Kekosongan Jabatan, Pj Bupati Muara Enim Lantik 9 Pejabat Eselon

Rab, 11 Mei 2022 06:56:41pm

Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk mengisi kekosongan jabatan eselon disejumlah Organisasi Perangkat Daerah )OPD), Penjabat (Pj) Bupati...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 102
  • Visit Today : 140
  • Visitors Total : 102528
  • Visit Total : 201814