PLATMERAH || JAKARTA || Kabar terbaru terkait pihak pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan mengundurkan diri.
Dikabarkan bahwa sebelumnya Bharada E telah berstatus tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.
Dihimpun dari berbagai sumber, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini ia sampaikan ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (6/8/2022).
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyapaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Bareskrim Polri.
Andreas tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya tersebut.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri,” ujar dia.
Disisi lain, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak memberikan tanggapan tekait pengunduran diri dari Andreas Nahot.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelumnya telah menasehati Kuasa Hukum Bharada E di depan Susno Duadji pada saat bertemu di media Tvone pada hari Kamis, 05 Agustus 2022.
“Kamu akan di bully masyarakat nanti kalau kamu membela orang yang tidak jujur, tapi kalau si Bharada E mau mengaku jujur memberitahu apa yang sebenarnya terjadi. Siapa yang menyuruh dia untuk mengaku-ngaku sebagai pelakU. kemudian dia memberitahu berapa dia dibayar dan seterusnya. kamu bela!” ungkap kamaruddin saat ditanyai di Kompas TV (progam Sapa Indonesia Malam), Sabtu (07/08/2022).

Saya memotivasi dia, katakan benar diatas benar, tidak diatas tidak!! selebih daripada itu adalah dusta”, dusta itu berasal dari yang jahat. Oleh karena itu jangan kita profesi Advokad profesi yang terhormat ini menjadi pembela penjahat, “Pungkasnya.(Rintossastro)
Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...
Ketua Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...
Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...
Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto Mutasi 286 Pati. Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...
Foto betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...