Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Sebelumnya, Gigi Hadid menjadi juga menjadi pembicaraan netizen setelah mengunggah tato bergambar naga yang ukurannya lumayan besar di bagian paha kanannya. Supermodel itu membagikan debut tato ke akun Instagram pada 14 Juli lalu.
Perempuan bernama lengkap Jelena Noura Hadid mengenakan bikini bermotif koral, dan dengan ekspresi nakal memamerkan tato bernama naga yang rumit. Tatonya lengkap dengan cakar dan ekor yang berputar-putar.
Foto yang dipublikasikannya pun disertai dengan emoji ‘selamat pagi’. Di Stories Instagram, dia kembali memposting ulang karya seni terbaru di tubuhnya lewat seniman Alana O’Herlihy.
“Tattoss #onegirlstrip,” tulis Alana. Gigi Hadid pun menambahkan, “Apakah aku telah menjadi seorang Girl with the Dragon Tattoo di era sekarang?”
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...