Pembaharuan Sistem Hukum Pidana

Sel, 10 Okt 2023 05:14:38pm Dilihat 672 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

Artikel Oleh : Christoffel H Sihotang, S.H

( Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara )

PLATMERAH||MEDAN|| KUHP dianggap tidak dapat menampung berbagai permasalahan dan perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, yang tentu saja sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama berkaitan dengan sifat dogmatis dan substansial dalam KUHP yang sangat kental dengan aliran klasik dan barat, walaupun memang tidak selalu yang berbau barat adalah buruk. Dengan demikian, dalam mempelajari hal yang bersifat dogma atau substansial dalam KUHP hendaklah diiringi dengan kebijaksanaan dan kewaspadaan.

Artinya, jika hal-hal yang berbau dogma didalam KUHP digunakan secara kaku (tanpa kebijaksanaan), maka output yang dihasilkan tentu saja menghambat tujuan penegakan hukum pidana, bahkan tidak tertutup kemungkinan menghambat ide-ide pembaharuan hukum pidana Indonesia yang selalu digaungkan. Sehingga sudah sepantasnya kita menggalang pembaharuan hukum pidana Indonesia yang berasal dari nila-nilai dasar dan nilai-nilai sosio-filosofik, sosio-politik dan sosio-kultural yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Upaya melakukan pembaharuan hukum pidana, pada hakikatnya termasuk bidang kebijakan hukum pidana yang merupakan bagian dan terkait erat dengan kebijakan penegakan hukum, kebijakan kriminal dan kebijakan sosial. Maka dari itu pembaharuan hukum pidana pada prinsipnya merupakan bagian dari kebijakan (upaya rasional) untuk memperbaharui substansi hukum dalam rangka lebih mengefektifkan penegakan hukum, menanggulangi kejahatan dalam rangka perlindungan masyarakat, serta mengatasi masalah sosial dan masalah kemanusiaan dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu perlindungan sosial dan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, sudah seharusnya pembaharuan hukum pidana bersumber pada ide-ide dasar Pancasila, yang merupakan landasan nilai-nilai kehidupan kebangsaan yang dicita-citakan dan digali untuk bangsa Indonesia. Ide-ide dasar Pancasila mengandung keseimbangan nilai/ide didalamnya, yaitu diantaranya Religiustik, Humanistik, Nasionalisme, Demokrasi, Keadilan Sosial. Keseimbangan lima ide itu apabila terasa sulit digali dan diimplementasikan, maka dapat dipadatkan menjadi tiga keseimbangan saja, diantaranya Religiustik, Sosio demokrasi (penyatuan antara ide demokrasi dan keadilan sosial) dan Sosio nasionalisme (penyatuan antara ide humanistik dan nasionalisme) Dan apabila ketiga ide yang dipadatkan itu masih dirasa sulit untuk digali dan dijalankan maka cukup dengan satu ide saja, yakni kerjasama, yang mencakup keseluruhan ide yang dirumuskan sebelumnya.

 

News Feed

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Kurangi Emisi Karbon, PT Bukit Asam Tbk bersama PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS

Sel, 15 Feb 2022 08:34:51pm

  PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 120
  • Visit Today : 127
  • Visitors Total : 117014
  • Visit Total : 221868