Pembaharuan Sistem Hukum Pidana

Sel, 10 Okt 2023 05:14:38pm Dilihat 1095 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

Artikel Oleh : Christoffel H Sihotang, S.H

( Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara )

PLATMERAH||MEDAN|| KUHP dianggap tidak dapat menampung berbagai permasalahan dan perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, yang tentu saja sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama berkaitan dengan sifat dogmatis dan substansial dalam KUHP yang sangat kental dengan aliran klasik dan barat, walaupun memang tidak selalu yang berbau barat adalah buruk. Dengan demikian, dalam mempelajari hal yang bersifat dogma atau substansial dalam KUHP hendaklah diiringi dengan kebijaksanaan dan kewaspadaan.

Artinya, jika hal-hal yang berbau dogma didalam KUHP digunakan secara kaku (tanpa kebijaksanaan), maka output yang dihasilkan tentu saja menghambat tujuan penegakan hukum pidana, bahkan tidak tertutup kemungkinan menghambat ide-ide pembaharuan hukum pidana Indonesia yang selalu digaungkan. Sehingga sudah sepantasnya kita menggalang pembaharuan hukum pidana Indonesia yang berasal dari nila-nilai dasar dan nilai-nilai sosio-filosofik, sosio-politik dan sosio-kultural yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Upaya melakukan pembaharuan hukum pidana, pada hakikatnya termasuk bidang kebijakan hukum pidana yang merupakan bagian dan terkait erat dengan kebijakan penegakan hukum, kebijakan kriminal dan kebijakan sosial. Maka dari itu pembaharuan hukum pidana pada prinsipnya merupakan bagian dari kebijakan (upaya rasional) untuk memperbaharui substansi hukum dalam rangka lebih mengefektifkan penegakan hukum, menanggulangi kejahatan dalam rangka perlindungan masyarakat, serta mengatasi masalah sosial dan masalah kemanusiaan dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu perlindungan sosial dan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, sudah seharusnya pembaharuan hukum pidana bersumber pada ide-ide dasar Pancasila, yang merupakan landasan nilai-nilai kehidupan kebangsaan yang dicita-citakan dan digali untuk bangsa Indonesia. Ide-ide dasar Pancasila mengandung keseimbangan nilai/ide didalamnya, yaitu diantaranya Religiustik, Humanistik, Nasionalisme, Demokrasi, Keadilan Sosial. Keseimbangan lima ide itu apabila terasa sulit digali dan diimplementasikan, maka dapat dipadatkan menjadi tiga keseimbangan saja, diantaranya Religiustik, Sosio demokrasi (penyatuan antara ide demokrasi dan keadilan sosial) dan Sosio nasionalisme (penyatuan antara ide humanistik dan nasionalisme) Dan apabila ketiga ide yang dipadatkan itu masih dirasa sulit untuk digali dan dijalankan maka cukup dengan satu ide saja, yakni kerjasama, yang mencakup keseluruhan ide yang dirumuskan sebelumnya.

 

News Feed

Pemkot Depok Gandeng D’Mall Vaksin 1002 Orang Warga

Sel, 1 Mar 2022 12:51:23pm

Pemkot Depok Gandeng D'Mall Vaksin 1002 Orang Warga Platmerah.Net,Depok- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Depok dalam mencapai target...

Panglima TNI Terpapar Covid Batal Hadiri Rapim TNI-Polri

Sel, 1 Mar 2022 12:47:09pm

PLATMERAH,- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa batal menghadiri acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta...

Yusril : Jika Pemilu 2024 Ditunda, Kapolri dan Panglima TNI bisa Membantah Presiden

Sel, 1 Mar 2022 12:03:48pm

PLATMERAH || JAKARTA || Bicara tentang pemilu 2024, mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesi ke 13 Yusril Ihza Mahendra mengemukakan...

Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Monitor Penyaluran Bantuan BPNT Di Dua Desa

Sel, 1 Mar 2022 11:47:17am

PLATMERAH || TAPUT ||  Babinsa Koramil 08/ Parmonangan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) kepada keluarga kurang mampu yang...

PWOIN Depok Gelar Diskusi Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Sen, 28 Feb 2022 06:21:07pm

PWOIN Depok Gelar Diskusi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Platmerah.net, Depok -Perkum pulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1481
  • Visit Today : 1669
  • Visitors Total : 256789
  • Visit Total : 522690