Areal Lahan Kerjasama Kelompok Tani Saroha Dengan TPL Sudah APL

Jum, 28 Jul 2023 07:34:19pm Dilihat 1481 kali author Andoki Manalu
[Sassy_Social_Share]

Platmerah.net ( Taput )- Rinaldi Hutajulu, Ketua NGO Sumatera Forest, belum lama ini melakukan survey lapangan ke areal kerjasama program Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) atas permintaan Pengurus Kelompok Tani Saroha di Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut hasil temuan dan data di lapangan, Rinaldi menilai bahwa areal lahan kerjasama PKR Kelompok Tani Saroha tersebut adalah Area Penggunaan Lain (APL) sesuai dengan investasi mereka. Sebab masih ditemukan jarak sekitar 20 – 40 meter antara lokasi PKR penanaman Eukaliptus dan kawasan hutan produksi serta berjarak 250 meter dengan kawasan hutan suaka alam.

Survei dilakukan dengan menggunakan GPS untuk mengambil titik koordinat lokasi pembukaan lahan dan lokasi PKR penanaman Eukaliptus yang diplotkan sesuai peta kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara merujuk pada SK.6609/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 yang berlaku saat ini.

Batas pembukaan lahan dan lokasi PKR penanaman Eukaliptus berada pada koordinat LU 1°38’6.24″ LS 99°13’24.34″, sementara titik awal masih berada di sekitar belakang pemukiman penduduk pada koordinat LU  1°37’36.11″ LS 99°13’46.61″.

“Jadi berdasarkan ini dapat saya simpulkan, lokasi yang dijadikan kerjasama dengan pihak PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) melalui program PKR merupakan lahan murni dan bukan merupakan kawasan hutan, ataupun hutan produksi, ataupun kawasan hutan suaka alam yang dimana disebut sebagai lokasi habitat orangutan tapanuli seperti pemberitaan di salah satu media online. Bahkan di sekitar lokasi juga kita temukan komplek milik Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, yang lahannya juga merupakan hibah dari pihak pemilik tanah ulayat Siregar Bagas Godang seluas 30 hektar,” terang Rinaldi Senin (05/06/2023).

Melalui keterangan yang diperoleh dari Ketua Kelompok Tani Saroha, Feri Siregar,  dikatakan bahwa lokasi yang dikerjasamakan dengan pihak TPL melalui program PKR merupakan lahan milik tanah ulayat Siregar Bagas Godang dan tidak pernah masuk ke dalam kawasan hutan negara.

“Hal ini dapat dibuktikan oleh pihak Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui team verifikasi dari UPT KPH VI Sipirok, bahwa lokasi yang kami kerjasamakan adalah lahan yang sudah mendapat izin dari kementrian karena bukan merupakan kawasan hutan. Jadi jangan ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan apalagi sampai disebut bagian dari kawasan hutan suaka alam.

“Masyarakat yang terlibat dalam program PKR dengan TPL adalah anggota Kelompok Tani Saroha. Program ini dilaksanakan Kelompok Tani Saroha untuk kesejahteraan anggota dan juga untuk memanfaatkan lahan tidur yang dimiliki kelompok tani kami berdasarkan penetapan Dinas Kehutanan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan,” tegasnya.
( AM)

News Feed

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1382
  • Visit Today : 1428
  • Visitors Total : 384758
  • Visit Total : 686265