DPUPR Depok Lakukan Analisa Atasi Kecelakaan Proyek Kontruksi Jembatan Cimpaeun

Sel, 14 Nov 2023 10:00:43am Dilihat 593 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

DPUPR Depok Lakukan Analisa Atasi Kecelakaan Proyek Kontruksi Jembatan Cimpaeun

Platmerah.net,Depok-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Depok lang sung bertindak cepat atas ke celakaan kerja proyek konstruk si jembatan di Cimpaeun, Tapos-Depok.Kamis 9 November 2023 lalu.

DPUPR Depok telah melaku kan langkah pencegahan agar tak terulang kembali kecelaka an kerja dilokasi proyek.

Pihak DPUPR juga melakukan analisa terkait kejadian termasuk juga sanksi akan diberikan kepada pihak terkait di proyek tersebut.

DPUPR juga meneterapkan K3 dan sebagai pengamanan untuk longsor dilakukan pemasangan cerucuk, ham itu disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem) Oki Jatmika, kepada wartawan Senin, (13/11/ 2023).

Pihak DPUPR Depok menyebut jika sejauh ini pihaknya masih lakukan analisa dari kejadian kecelakaan kerja proyek bernilai Rp. 382 juta tersebut sebelum diterapkan sanksi kepada pihak pelaksana dan pengawas proyek.

“Kalo sanksi K3 besok juga bisa dilakukan dengan meneliti apakah saat itu ada pekerja yang sedang bekerja melakukan pekerjaan atau dalam kondisi sedang tidak melakukan pekerjaan,” tambahnya.

Dia juga mengaku jika analisa dari kejadian masih dalam proses dan belum final. “Kalo hasil analisanya masih belum selesai tentang penyebab longsor apakah murni kejadian bencana dikarenakan kontur tanah yang labil atau memang ada tekanan dari jalan yang menyebabkan tanah bergerak,” tambahnya.

Pasca kejadian kecelakaan kerja, dilokasi kerja proyek tampak para pekerja proyek telah melengkapi diri sesuai aturan K3.

Penerapan K3 menjadi hal yang wajib dijalankan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Selanjutnya Undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung. Undang- undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi 31 Mei 2022 Dilokasi kejadian, sebelumnya evakuasi seorang pekerja proyek yang tertimpa dan tertimbun material tanah.

Paska musibah para pekerja proyek konstruksi diperleng kapi kelengkapan K3 seperti, helm, sarung tangan, rompi kerja proyek.
,
Kecelakaan kerja konstruksi proyek yang nyaris renggut korban jiwa itu terjadi dilokasi kerja proyek Pengantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok. Kerja proyek yang ditarget selesai hingga 15 Desember 2023.

Dikerjakan CV. Bola Singa Tiga. Sementara pelaksanaan kerja konstruksi proyek tersebut diawasi oleh CV. Mutiara Consult. Masa waktu pelaksanaan kerja proyek bersumber dana APBD Depok tahun 2023 itu selama 73 hari kalender.

Sebagaimana diketahui, program K3 konstruksi harus meliputi identifikasi bahaya dan penilaian risiko, pelatihan pekerja, pemeliharaan peralatan, komunikasi yang efektif, keterlibatan pekerja, evaluasi dan perbaikan terus-menerus.(**).

 

News Feed

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 214
  • Visit Today : 396
  • Visitors Total : 169660
  • Visit Total : 298156