Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Ming, 13 Okt 2024 08:37:29pm Dilihat 112 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Platmetah.net,Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta warga Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). Laporan ini awalnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan hasil investigasi yang tersebar di berbagai media, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Fokus utama saat ini tertuju pada proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meskipun dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai lemah, bahkan diduga terjadi kolaborasi antara pengelola dana dan pengawas untuk memperkaya diri.

Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP agar menjalankan tugasnya dengan serius sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka juga menuntut audit terbuka terkait penggunaan Dana Desa demi mewujudkan transparansi publik. Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang diduga mendapat restu dari pemerintah daerah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Desakan Transparansi dari Masyarakat

Koalisi tersebut juga meminta Kejari Serdang Bedagai untuk memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 27 desa tersebut dapat diakses oleh publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbatasan akses terhadap laporan ini memicu kecurigaan bahwa praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur sedang berlangsung.

Masyarakat juga menuntut pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Indonesia, terhadap triliunan rupiah dana desa yang telah disalurkan. Mereka ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan dengan baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.

Dugaan penyalahgunaan yang sistematis ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang bersih dari korupsi.(Tim koalisi).

News Feed

Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Puuwatu Terbengkalai

Jum, 15 Apr 2022 04:15:47pm

PLATMERAH || KENDARI || DPD GSPI (Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara menyorot proyek pembangunan pekerjaan...

Kabar Gembira Dari Jokowi Terkait THR tahun 2022

Jum, 15 Apr 2022 02:47:21pm

Kabar Gembira Terkait. THR tahun 2022 Platmerah.net, Jakarta -Presiden Joko Widodo  (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13...

Pj Bupati Muara Enim Salurkan Bantuan Barokah Ramadhan CSR PTBA Kepada 2981 KKWT Lingkup Pemkab. Muara Enim

Jum, 15 Apr 2022 11:22:51am

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - PT Bukit Asam Tbk melalui Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyalurkan bantuan Barokah Ramadhan berupa sembako...

Pemkot Depok Berikan Kadeudeuh Kepada Empat Belas Atlit Berpres tasi

Kam, 14 Apr 2022 11:39:08pm

Pemkot Depok Berikan Kadeudeuh Kepada Empat Belas Atlit Berpres tasi Platmerah.net, Depok- Empat belas atlit asal Depok yang berprestasi pada...

Ngabububrit Bersama Samsat Depok 1di Depan Pospol Grand Depok City GDC

Kam, 14 Apr 2022 07:22:17pm

  Ngabuburit Bersama Samsat Depok 1di Depan Pospol Grand Depok City GDC Platmerah.Net,Depok-Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya Samsat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 34
  • Visit Today : 50
  • Visitors Total : 102592
  • Visit Total : 201905