Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Ming, 13 Okt 2024 08:37:29pm Dilihat 103 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Dugaan Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Platmetah.net,Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta warga Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). Laporan ini awalnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa, yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan hasil investigasi yang tersebar di berbagai media, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Fokus utama saat ini tertuju pada proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meskipun dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai lemah, bahkan diduga terjadi kolaborasi antara pengelola dana dan pengawas untuk memperkaya diri.

Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP agar menjalankan tugasnya dengan serius sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka juga menuntut audit terbuka terkait penggunaan Dana Desa demi mewujudkan transparansi publik. Selain itu, terdapat dugaan monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang diduga mendapat restu dari pemerintah daerah, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Desakan Transparansi dari Masyarakat

Koalisi tersebut juga meminta Kejari Serdang Bedagai untuk memastikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 27 desa tersebut dapat diakses oleh publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbatasan akses terhadap laporan ini memicu kecurigaan bahwa praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur sedang berlangsung.

Masyarakat juga menuntut pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Indonesia, terhadap triliunan rupiah dana desa yang telah disalurkan. Mereka ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan dengan baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.

Dugaan penyalahgunaan yang sistematis ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran. Warga didorong untuk terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang bersih dari korupsi.(Tim koalisi).

News Feed

Presiden LIRA Andi Syafrani Dipilih Secara Demokrasi menggantikan Ollies Datau

Sab, 26 Mar 2022 08:08:45pm

PLAT MERAH.NET || KEPRI ||  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) telah usai menggelar Munas ke III bertempat di Hotel Aston Batam provinsi kepulauan...

Forum Komunikasi DKM Mesjid Al Ikhlas Ps.Cisalak Serahkan Bantuan kepada Sepuluh UMKM, Guru Ngaji,Imam Mesjid dan Marbot.

Sab, 26 Mar 2022 03:18:23pm

Forum Komunikasi DKM Mesjid Al Ikhlas Ps.Cisalak Serahkan Bantuan kepada Sepuluh UMKM, Guru Ngaji,Imam Mesjid dan Marbot. Platmerah.net,,Depok-...

Puluhan Warga RW 03 Kelurahan Ratu Jaya Gelar Malam Tawaqufan

Sab, 26 Mar 2022 09:12:35am

Puluhan Warga RW 03 Kelurahan Ratu Jaya Gelar Malam Tawaqufan Platmerah.net,Depok- Tradisi turun temurun menjelang Romadhon Warga RW03 Ratu Jaya...

Tolak Intoleran, PBB DPC Serdang Bedagai Geruduk Kantor Camat Sei Rampah

Jum, 25 Mar 2022 10:02:40pm

PLAT MERAH.NET - Serdang Bedagai - DPC Pemuda Batak Bersatu Se serdang bedagai dibuat geram atas pernyataan camat sei rampah,Kab. Serdang...

Kelompok Informasi Masyarakat Kec. Benakat Diberi Nama KIM Sengkuang

Jum, 25 Mar 2022 06:39:31pm

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2022 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab....

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 115
  • Visit Today : 156
  • Visitors Total : 102541
  • Visit Total : 201830