Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Sel, 11 Mar 2025 08:50:33pm Dilihat 57 kali author Wismo
indira-soediro-1741690296605_43_copy_590x374
[Sassy_Social_Share]

 

Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Platmerah.net,Jakarta – Model kondang Indira Soediro masih terus memperjuangkan harta warisan orang tuanya yang digugat oleh adik kandungnya sendiri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 2018.

Terbaru, kuasa hukum Indira, Kuspriyanto, menyampaikan keberatan terhadap Penetapan Sita Eksekusi dan Penetapan Konsinyasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya cacat formil.

Dalam Penetapan Sita Eksekusi, ada tafsir yang keliru terhadap amar putusan Pengadilan Tinggi yang mana menurut kuasa hukum, putusan tersebut seharusnya menginstruksikan Tergugat I dan Tergugat II untuk membagi dan menyerahkan harta warisan, bukan hanya Tergugat I. Dengan meninggalnya Tergugat I, maka seharusnya Tergugat II yang diberi kesempatan menjalankan perintah tersebut sebelum adanya eksekusi.

Sementara itu, dalam Peneta pan Konsinyasi, Konsinyasi dilakukan berdasarkan permo honan dari suami almarhum Tergugat I, yang menurut hukum bukan ahli waris dan tidak memiliki legal standing.

“Ini menjadi persoalan serius karena aset yang dititipkan ternyata mencakup barang yang bukan bagian dari putusan pengadilan, sehingga terjadi percampuran aset yang tidak semestinya,” kata Kuspriyanto dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Indira Soediro berharap Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali meninjau penetapan tersebut. Sebab, lanjut pemenang None Jakarta 1991 itu, bisa merugikan ahli waris yang sah.

“Kami berharap agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan dapat meninjau kembali penetapan ini. Keputusan yang tidak cermat berpotensi merugikan hak ahli waris yang sah dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian warisan.” ujar Indira Soediro sambil menahan tangis.

Indira Soediro juga mengaku tak memahami alasan adiknya bersikeras membawa perkara ini ke ranah hukum, meskipun sudah ada upaya damai.

“Saya tidak tahu niat adik saya, mengapa sangat ngotot membawa perihal waris ini ke meja hijau hingga memutus silaturahmi,” tutur Indira Soediro.

Dikatakan Indira, amanah dari almarhum orang tua mereka berharap keempat saudara ini tetap menjaga hubungan baik dan saling menghormati haknya masing-masing.

“Isi wasiat adalah agar ahli waris saling menjaga dan rukun, semua diberi hak warisnya masing-masing,” ucap Indira Soediro.

Indira Soediro masih berharap sengketa warisan ini tak memutus silaturahmi. Ia masih bersikeras untuk menyatukan kembali keluarganya dengan terus mengupayakan mediasi dengan adik laki-lakinya agar masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.

“Saya hanya berharap tidak putus silaturahmi, ini bukan tentang perebutan hak waris, tapi perjuangan menyatukan keluarga,” harapnya.(**).

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 564
  • Visit Today : 723
  • Visitors Total : 163973
  • Visit Total : 289893