JPIP Lakukan Aksi , Agar Bareskrim proses PT DMS 77 Konawe Utara
Platmerah.net, Jakarta-Dugaan banyaknya mengintervensi soal Perkara Penangkapan 28 Alat Eskavator Masuk Pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Konawe Utara yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara, ternyata berbuntut aksi menuntut Pengawalan Bareskrim Polri.
Katakan saja Jaringan Pemerhati investasi pertambangan (JPIP) secara terang terangan menyampaikan Seruan Aksi untuk diseriusi Penyidikan Terhadap Aktor Utama yang melakukan Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung.
Bahkan Kepolisian diminta untuk segera menetapkan Tersangka dari PT DMS 77 dan Perlu Keterlibatan Bareskrim Polri dalam Penanganan Perkara ini.
Ketika dikonfirmasi Korlap JPIP Habrianto, membenarkan adanya Aksi pada hari Rabu ( 14/9) guna menuntut agar Polri segera menetapkan Tersangka dalam Perkara Minerba tersebut. Tutup Habrianto.(Iskandar).
Pj Sekda : Pemberitaan Tidak Berdasarkan Fakta dan Cenderung Tendensius dan Opini PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menindak lanjuti pemberitaan...
PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida...
PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...
Ket Foto : Tampak Pj Bupati Muara Enim HNU (tengah) didampingi Sumsel) Irjen Pol Toni...
PLATMERAH ||Kendari|| - Organisasi APNI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang rencananya dilaksanakan di Jakarta, pada 6 Maret...