JPIP Lakukan Aksi , Agar Bareskrim proses PT DMS 77 Konawe Utara
Platmerah.net, Jakarta-Dugaan banyaknya mengintervensi soal Perkara Penangkapan 28 Alat Eskavator Masuk Pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Konawe Utara yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara, ternyata berbuntut aksi menuntut Pengawalan Bareskrim Polri.
Katakan saja Jaringan Pemerhati investasi pertambangan (JPIP) secara terang terangan menyampaikan Seruan Aksi untuk diseriusi Penyidikan Terhadap Aktor Utama yang melakukan Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung.
Bahkan Kepolisian diminta untuk segera menetapkan Tersangka dari PT DMS 77 dan Perlu Keterlibatan Bareskrim Polri dalam Penanganan Perkara ini.
Ketika dikonfirmasi Korlap JPIP Habrianto, membenarkan adanya Aksi pada hari Rabu ( 14/9) guna menuntut agar Polri segera menetapkan Tersangka dalam Perkara Minerba tersebut. Tutup Habrianto.(Iskandar).
Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun Platmerah.Net, Depok- Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja Badan...
PLATMERAH.NET HUMBAHAS (Sumut) Dalam rangka pencegahan virus covid 19 masyarakat kabupaten Humbang Hasundutan melakukan vaksinasi 1 dan booster...
PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka mendukung menggeliatnya kembali pertumbuhan di sektor ekonomi khususnya di Tanjung Enim, Kecamatan...
PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...