Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Rab, 7 Sep 2022 07:02:34pm Dilihat 1041 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Pltmerah.net,Kendari-Latmrrh.net,Kendari- Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe meng gelar sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor:A
.402/AL.308/DJPL Tanggal 22 Juli 2022 Tentang Penataan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri dan Penetapan Penggunaan Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum di Lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut.

Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Kendari pada Rabu, 7 September 2020 ini dihadiri oleh semua pemilik Tersus, perwakilan KUPP wilayah Sulawesi Tenggara, DPC APBMI Konut, Asosiasi Keagenan, Hipma Konut, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang membuka kegiatan dan Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat dipahami oleh semua pemilik Tersus kedepannya diharapkan pemilik Tersus khusus mereka siapkan dalam rangka beralih ke terminal umum yang dikelola lewat BUP sehingga KUPP Molawe itu berinisiatif melakukan sosialisasi sedini mungkin aturan atau putusan yang baru ini”, kata kepa KUPP Molawe, Abdul Faisal Pontoh saat diwawancarai usai sosialisasi.

Faisal Pontoh menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut terbaru ini, ke depan tidak ada lagi terminal umum untuk melayani kepentingan umum sementara, nanti semua akan melayani kepentingan umum tetap.

Saat ini, untuk di wilayah kerja KUPP Molawe terdapat 2 terminal umum untuk melayani kepentingan umum semester.

“Tapi mereka itu sudah berkomitmen mempersiapkan untuk beberapa bulan ke depan akan menyesuaikan dengan aturan baru”, jelasnya.

Dengan adanya aturan baru ini, Faisal Pontoh berharap dapat mengurangi jumlah Tersus dan akan mengakomodir pemilik-pemilik IUP yang tidak punya Tersus

“Kemudian mudah-mudahan akan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat
Yaitu rangsangan-rangsangan ekonomi yang akan muncul dari kehadiran
Dan yang terakhir akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)”, tutupnya.(Iskandar)

News Feed

HBS Gelar Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi C Bidang Infrastruktur Di Cilodong.

Rab, 1 Okt 2025 01:42:27pm

  Platmerah.net,Depok- Haji Bam bang Sutopo HBS mengakui memang tidak mudah menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi Lingkungan...

Bamsoet Terima Pengurus Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Dorong Penguatan Independensi Jurnalis

Rab, 1 Okt 2025 07:47:06am

  Platmerah net,Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan visi...

Bambang Sugiharto Tempati Jabatan Baru Sebagai Sekel Kelurahan Bhakti Jaya

Sel, 30 Sep 2025 10:24:51pm

Cmat Sukmajaya  Christin Desima Arthauli Tandatangani Berita acara dudampingi Ari Basuki (baju me rah) Dan Bam bang Sugiarto (baju Abu...

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Sel, 30 Sep 2025 09:44:18pm

              Wilson Lalengke  Platmerah.net,Jakarta - Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan...

Audensi Pengurus PWI Depok dengan Kepala BPN Depok dan Jajarannya.

Sel, 30 Sep 2025 01:06:10pm

Platmerah.net,Depok- Dalam kurun waktu singkat sejumlah capaian nyata, mulai dari penanganan tunggakan berkas, pelayanan publik yang lebih...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 588
  • Visit Today : 620
  • Visitors Total : 390135
  • Visit Total : 692261