IMG-20241108-WA0001(1)
[Sassy_Social_Share]

Keputusan Hakim Zephania Di Sidang Praperadilan Polres Tebing Tinggi Kontroversi, Publik Pertanyakan Kepastian Hukum.

Platmerah.net,Tebing Tinggi, Sumatera Utara – Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada Selasa, 5 November 2024, memicu kontroversi.

Setelah Hakim Zephania, SH, MH, membuat keputusan yang mengejutkan dengan mengizinkan kesaksian melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti sah dalam persidangan.

Kasus ini diajukan oleh (MF), yang menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Tebing Tinggi.( 07/11/2024).

MF merasa bahwa prosedur hukum yang dijalani ini meru gikan masyarakat kecil dan mencederai prinsip kepastian hukum. “Jika saya atau keluarga saya adalah pejabat, mungkin proses praperadilan ini akan berbeda,” ujarnya.

Pernyataan ini memperlihatkan keresahan MF terhadap kemungkinan adanya ketidakadilan dalam proses penetapan status tersangka yang dianggapnya diskriminatif.

Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Bukti Polisi Pada sidang ketiga yang ber langsung Rabu, 30 Oktober 2024, kuasa hukum MF, M. Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, CPCLE, C.Me, menolak dua alat bukti yang digunakan pihak kepolisian dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

Ia mempertanyakan keabsa han kesaksian _*de auditu_* (kesaksian yang berasal dari saksi yang tidak melihat langsung) dan visum et repertum yang baru diterbitkan tiga bulan setelah kejadian.

“Kesaksian _”de auditu_” tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak berasal dari saksi yang melihat atau mengalami langsung peristiwa tersebut,” jelas Ardiansyah.

Selain itu, ia menilai visum et repertum yang diterbitkan jauh setelah kejadian tidak relevan sebagai bukti yang kuat. “Bagaimana hasil medis yang diperoleh jauh setelah kejadian bisa dianggap sebagai bukti sah?” ujarnya,.

Ia menyangsikan relevansi bukti medis yang diajukan, desakan untuk Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Muhammad Rizki Ramadhan, SH, Ketua YLBH Medan Delapan Delapan sekaligus kuasa hukum MF, menyoroti ketidakprofesionalan Polres Tebing Tinggi dalam penetapan status tersangka kliennya.

“Penetapan tersangka harus didasarkan pada keterangan saksi yang benar-benar mengetahui peristiwa, bukan hanya informasi yang disam paikan melalui WhatsApp atau hasil tes yang meragukan,” tegas Rizki.

Menurutnya, ketidakprofesiona lan ini tidak hanya merugikan kliennya tetapi juga berdampak buruk pada citra penegakan hukum di daerah tersebut.

Pihak Polres Tebing Tinggi, melalui Ipda Kuasa Ginting, SH, menolak berkomentar dan mengarahkan konfirmasi kepada Humas Polres Tebing Tinggi.

Ia mengisyaratkan sensitivitas kasus ini di tengah sorotan publik yang terus memantau perkembangan sidang. Sidang praperadilan yang ter daftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Tbt .

ini akan berlanjut ke pokok perkara, dengan agenda sidang lanjutan yang telah dijadwalkan. Namun, keputusan Hakim Zephania dalam mengizinkan kesaksian melalui WhatsApp telah membuat publik mempertanyakan kepastian hukum dan objektivitas dalam penegakan hukum di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.( Tim -RI)

News Feed

PBB Serdang Bedagai Kunjungi Kapolres Baru Sergai

Rab, 16 Feb 2022 11:21:03pm

PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 182
  • Visit Today : 216
  • Visitors Total : 249271
  • Visit Total : 514272