Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 248 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Sekolah Bintara Pelopor Pendidikan Swasta di Depok, Sampai Dengan Usia ke 40 Telah Melulusan Lebih Dari 20 Ribu Orang Siswa.

Sel, 28 Mei 2024 10:59:33pm

Sekolah Bintara Pelopor Pendidikan Swasta di Depok, Sampai Dengan Usia ke 40 Telah Melulusan Lebih Dari 20 Ribu Orang...

Pj Bupati Ahmad Rizali Lantik 265 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Muara Enim

Sel, 28 Mei 2024 08:50:22pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan...

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Ajak KNPI Satukan Langkah Bangun Kabupaten Muara Enim

Sen, 27 Mei 2024 03:47:46pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara...

UPT Rusunawa, Cilangkap, Depok Gelar Pemilihan Ketua UMKM

Sen, 27 Mei 2024 01:07:18pm

UPT Rusunawa, Cilangkap, Depok Gelar Pemilihan Ketua UMKM   Platmerah.Net,Depok-–Guna menggali potensi warga rusunawa Kelurahan Cilangkap...

Rotasi Besar-Besaran Di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Pejabat Eselon II dan Eselon III

Sab, 25 Mei 2024 06:18:37pm

Rotasi Besar-Besaran Di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Pejabat Eselon II dan Eselon III Platmerah.Net,Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 19
  • Visit Today : 23
  • Visitors Total : 102577
  • Visit Total : 201878