KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Platmerah.net,Jakarta – KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap ber sama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber didapatkan Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap kan sumpah jabatan dihada pan Presiden Prabowo Subianto.
Mudah-mudahan Tuntas
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setia wan.
Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampai kan perihal penetapan tersang ka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Secara terpisah, detikcom juga mencoba konfirmasi ke PDIP tetapi juga belum mendapat kan respons.(**)
-PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim Platmerah.net,Depok-Memeriahkan bulan suci Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia...
DPD Forkabi Kota Depok Bangun Sebuah Rumah Adat Betawi Platmerah.net,Depok- DPD Forkabi Kota Depok membang un sebuah Rumah Betawi...
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil Platmerah.net,Banda Aceh – Entah ada kaitannya...
Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh...
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta Platmerah.net,Jakarta – Miswar merupakan...